Berita Nasional
Akhirnya Jokowi Bereaksi, Tanggapi Meme Viral Ciuman dengan Prabowo: Sudah Kebablasan, Kebangetan
Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal meme dirinya dan Presiden Prabowo Subianto yang viral.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Jokowi bereaksi soal meme dirinya ciuman dengan Prabowo, mahasiswi ITB wajib lapor 2 kali seminggu.
Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal meme dirinya dan Presiden Prabowo Subianto yang viral.
Jokowi mengangap bentuk demokrasi di era digital saat ini sudah kebablasan.
Jokowi menganggap meme dirinya berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, berlebihan.
Dia mengakui bahwa Indonesia menganut demokrasi dan salah satunya terkait kebebasan ekspresi.
Namun, Jokowi tidak bisa menoleransi soal meme dirinya yang berciuman dengan Prabowo tersebut.

"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangeten,” ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Di sisi lain, pihak Istana juga telah buka suara terkait meme tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menganggap SSS tidak perlu dijatuhi sanksi hukum imbas tindakannya tersebut.
Dia mengatakan pelaku seharusnya dibina saja dan diarahkan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi tidak perlu dibawa ke proses hukum ketika memang tidak mengandung unsur pidana yang jelas.
Senada dengan Jokowi, Hasan menganggap perlunya pemahaman bagi kelompok mahasiswa seperti SSS untuk tetap kritis tetapi tidak sampai kebablasan.
“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasan mengungkapkan jika memang terdapat pelanggaran hukum dalam kasus meme tersebut, maka hal itu sepenuhnya wewenang penegak hukum.
“Kecuali kalau ada soal hukumnya, ya kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,” tuturnya.
Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, tapi Kasus Tetap Berlanjut
Sementara, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sempat dilayangkan oleh penasehat hukum dan orang tua SSS.
"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Minggu (11/5/2025).
Lalu, kuasa hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, mengatakan penangguhan penahanan terhadap kliennya tidak serta merta membuat kasus dihentikan.
Dia mengatakan pihaknya bakal tetap menghormati proses hukum meski diharapkan agar kasus yang menjerat SSS dihentikan.
"Kasus masih berlanjut dan kami menghormati proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Dan harapan kami, kasus ini dapat dihentikan," ujar Khaerudin.
Setelah ditangguhkan, Khaerudin menuturkan SSS bakal melakukan wajib lapor.
"(Wajib lapor) dua kali per pekan," jelasnya.
Sebagai informasi, SSS ditangkap di sebuah indekos di kawasan Sumedang, Jawa Barat pada Kamis (8/5/2025) malam.
Dalam kasus ini, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Jokowi
Prabowo
mahasiswi ITB
ciuman
Tribun-medan.com
berita nasional
Reaksi Jokowi Meme Prabowo Ciuman
Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.