Deli Serdang Terkini
Bupati Deli Serdang Launching Layanan Panggilan Darurat 112, Aktif 24 Jam
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melaunching layanan terpadu nomor tunggal untuk panggilan darurat 112, Kamis (15/5/2025).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melaunching layanan terpadu nomor tunggal untuk panggilan darurat 112, Kamis (15/5/2025).
Pelayanan ini dijalankan di kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfostan) Jln Diponegoro Lubuk Pakam.
Informasi yang dihimpun ada 11 layanan yang bisa didapatkan masyarakat di panggilan darurat 112 ini.
Selain pelayanan untuk ambulan, juga berkaitan dengan kebencanaan, penyelamatan manusia dan hewan, kebakaran, kecelakaan, kekerasan pada perempuan dan anak, penyalahgunaan narkoha, hewan buas dan berbisa, kerusuhan, gangguan keamanan dan masalah kesehatan. Panggilan darurat ini akan dilayani langsung oleh operator yang standby 24 jam di ruang Layanan Deli Serdang Tanggap Darurat (Delta) 112 Kantor Dinas Kominfostan.
Kadis Kominfo Deli Serdang, Khairul Azman Harahap menyebut layanan nomor tunggal darurat (NTPD) 112 dibuat dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung pengembangan program Smart City di Deli Serdang. Pelaksanaan layanan 112 ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni sehat pelayanan publiknya.
"Layanan terpadu NTPD 112 ini merupakan layanan yang dapat digunakan saat melayani keadaan darurat. Dengan menghubungi layanan terpadu 112 maka akan langsung terhubung dengan pusat panggilan darurat. Ini bisa digunakan bila terjadi hal-hal darurat yang membutuhkan penanganan cepat seperti kedarutan medis, kebakaran, penyelamatan hewan, bencana alam, kecelakaan dan lain-lain," kata Khairul.
Dengan menghubungi layanan terpadu nomor 112, Khairul mengharapkan masyarakat dapat lebih terbantu saat mengalami keadaan darurat.
Dipastikan layanan terpadu 112 ini bebas pulsa, gratis dan siaga 24 jam. Layanan terpadu NPTD disebut sebagai implementasi smart city melalui inovasi dan pengembangan teknologi, telekomunikasi serta komunikasi data terbaru adalah wujud sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang sehat.
Sebelum dilaunching terlebih dahulu ditayangkan contoh video layanan yang diberikan setelah adanya komunikasi 112. Begitu panggilan 112 diterima di ruang pelayanan Delta 112, operator akan menyambungkan kepada instansi terkait.
Untuk kecelakaan akan disambungkan ke 119 Dinas Kesehatan sementara untuk kebakaran dan Binatang Buas dan Berbisa akan disambungkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Di waktu yang sama juga dilakukan launching Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Public Safety Center (PSC) 119 dan Program Berobat Pakai Jempol.
Bupati dr Asri Ludin Tambunan dalam arahannya menyampaikan layanan 112 ini juga gencar untuk disosialisasikan.
Masyarakat harus mengetahui dan bisa memahami dan mempergunakan layanan dengan bijak. Ia tidak mau kalau ini berhenti pada acara seremoni saja.
"Ini harus jadi lecutan agar semua masyarakat bisa mengakses. Ini tidak berbayar, selagi dia punya HP bisa. Hal-hal yang sudah dipermudah dari pemerintah pusat harus segera diakselerasikan," kata Bupati yang akrab disapa Aci.
Sementara itu terkait layanan pas jempol, Aci menyebut diawal program pas jempol sudah mereka kampanyekan dari awal.
| Fakta dan Info Terbaru dari Pemkab setelah Penundaan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang |
|
|---|
| 4.022 Calon PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Batal Dapat SK Pengangkatan, Ini Penjelasan BKPSDM |
|
|---|
| Mulai Minggu Depan, Pemkab Deli Serdang akan Adakan CFD di 2 Kecamatan |
|
|---|
| Anak 8 Tahun Tewas Terlindas Truk di Deli Serdang, Korban Dibonceng Ibunya |
|
|---|
| Razia PKB di Jalinsum Tanjung Morawa Deli Serdang, Banyak Pengendara Motor Panik dan Balik Arah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.