Berita Viral
MAHFUD MD Soroti Perseteruan Ahmad Dhani vs Ariel Noah hingga Keluar Kata-kata 'Syok Kaya'
Mahfud MD menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD turut menyoroti polemik antara Ahmad Dhani versus Ariel Noah.
Pereteruan Ahmad Dhani dengan Ariel Noah terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Mahfud menilai, banyak orang sering mendengar istilah tersebut, tetapi tidak memahami maknanya.
“Banyak orang sering mendengar istilah HAKI tapi tidak paham artinya, kalau ingin paham lihatlah di buku Pak Bambang Kesowo ini, itu kira-kira,” ujar Mahfud dalam peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) edisi ke-2 karya Dr. Bambang Kesowo, SH, L.LM, Rabu (14/5/2025).
Dalam pernyataannya, Mahfud mencontohkan beberapa kasus nyata yang berkaitan dengan HAKI.
Salah satunya adalah perkara lagu “Syantik” yang diputus Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2020.
“Ada cerita tentang sengketa lagu ‘Syantik’ yang diputus oleh Mahkamah Agung tahun 2020, di mana Gen Halilintar diputus membayar ganti rugi karena melanggar hak cipta sebesar Rp 300 juta. Mengubah lirik lagu ‘Syantik’ ini hukum,” ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, persoalan hak cipta seperti itu masih sering membingungkan masyarakat.
“Orang bertanya, apa sih itu? Hak cipta. Kalau orang hukum seperti Pak Bambang, hak cipta itu,” ucapnya.
Ia juga menyinggung polemik terbaru antara Ariel “Noah” dan Ahmad Dhani yang sedang ramai dibicarakan.
Ariel mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyempurnakan Lembaga Manajemen Keuangan (LMK).
“Ariel mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi minta mengubah kewenangan LMK. Ariel minta ini agar disempurnakan, ini penting. Tapi Ahmad Dhani bilang, ngapain bawa ke situ, bawa saja ke DPR. Itu kan urusan distribusi royalti hak cipta,” kata Mahfud mengulas perdebatan keduanya.
Mantan Ketua MK itu kemudian menyoroti kasus lain soal desain genteng yang menyangkut hak paten.
Mahfud bilang, pabrik yang sudah lama memproduksi genteng juga bisa kalah dalam gugatan jika tidak mendaftarkan paten dari desain yang dijual.
“Ada pabrik genteng PT Logam Lestari yang mempunyai desain genteng atap rumah laris, dipakai oleh perusahaan lain, gugat ke Pengadilan, kalah, kamu melanggar hak paten. Nah ini hak paten,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, Mahfud juga menyinggung perkara merek antara Ruben Onsu dan seorang bernama Benny Sudjono.
Ruben disebut kalah gugatan di Pengadilan lantaran merek Bensu telah didaftarkan lebih dulu oleh Benny.
“Di mana Ruben Onsu itu menggugat seorang bernama Benny Sudjono karena dia membuat rumah makan namanya Ayam Geprek Onsu (Bensu). Ruben Onsu gugat ke Pengadilan, lho nama Onsu itu saya kok kamu pakai. Tapi Ruben Onsu kalah,” kata Mahfud.
“Ini hak merek. Kenapa kalah? Karena Benny sudah mendaftarkan lebih dulu, memakai lebih dulu, sehingga meskipun ada nama Onsunya, nama orang, lho saya yang pakai dulu, menang dia,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud menilai masyarakat perlu memahami lebih jauh persoalan hak kekayaan intelektual lewat buku karya Bambang Kesowo.
“Ini banyak yang orang tidak tahu, banyak orang mendengar tapi tidak paham,” imbuhnya.
Ahmad Dhani vs Ariel Noah
Diketahui, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani memiliki perbedaan pendapat terkait mekanisme pembayaran royalti musik, terutama mengenai "direct licensing" atau sistem izin langsung untuk menyanyikan lagu.
Ariel NOAH berpendapat bahwa tidak masalah jika lagunya dibawakan di panggung tanpa izin langsung, asalkan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sedangkan Ahmad Dhani berpendapat bahwa sistem direct licensing tidak efektif dan kurang adil bagi pencipta lagu, karena banyak pencipta lagu lain yang bergantung pada royalti untuk hidup.
Perbedaan Pendapat:
Ariel NOAH:
- Tidak mempermasalahkan jika lagunya dibawakan tanpa izin langsung, asalkan royalti dibayarkan melalui LMK.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.