Medan Terkini
SPMB Mulai Dibuka Hari Ini, Sekda Sumut: Tidak Ada Pungli, Titipan dan Jalur Belakang
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/K tahun 2025 resmi dibuka hari ini, Kamis (15/2025).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/K tahun 2025 resmi dibuka hari ini, Kamis (15/2025).
Disdik ingatkan seluruh kepala sekolah untuk mewujudkan SPMB yang bersih dan jujur.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumut Effendy Pohan pun telah melakukan penandatanganan fakta integritas SPMB tahun 2025.
Dijelaskannya, penandangan fakta integritas ini bertujuan agar SPMB tahun 2025 berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi.
"Penandatangan fakta integritas ini dilakukan seluruh kepala daerah Sumut. Tujuannya juga agar semua peserta didik di Provinsi Sumut bisa mengakses pendidikan yang berkualitas," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Dikatakannya, SPMB ini bukan hanya tentang siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita.
"Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” terangnya.
Ia pun menegaskan, tidak ada siswa yang tertolak hanya karena alasan yang curang.
“kita pastikan tidak ada anak yang tidak lulus dengan alasan tidak ada orang dalam, tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada pungutan liar atau manipulasi data,"tegasnya.
Pohan juga menegaskan jika ada sekolah ataupun siswa yang melanggar aturan SPMB akan ditindak tegas.
“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” ujarnya.
Effendy mengatakan, pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa. Untuk itu, harus dimulai dari tata kelola pendidikan yang adil, transparan, dan merata.
"SPMB, adalah pintu awal dari semuanya," ucapnya.
Effendy berharap, SPMB ini bisa menjadi contoh untuk provinsi lainnya di Indonesia.
“Kita jadikan Sumatera Utara sebagai contoh pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan untuk provinsi lain,” ucapnya.
Untuk diketahui, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Semua petunjuk Teknis bisa dipantau di website resmi http://apispmb.disdik.sumutprov.go.id/
Seluruh pendaftaran SPMB dilakukan melalui online ke website resmi http://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/
Pendaftaran SPMB ini dibagi dalam empat jalur seleksi pendaftaran siswa baru ada empat yakni jalur afirmasi (ekonomi orang tua tidak mampu dan disabilitas) jalur mutasi (pindah tugas orangtua dan anak guru) jalur domisili (ditentukan berdasarkan keluran, kecamatan dan alamat sekolah) dan terakhir jalur prestasi ( perstasi Akademik dan non akademik seperti ketua osis dan organisasi pramuka)
Untuk Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.
Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI," katanya.
Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Usai Viral Isap Vape Diduga Isi Narkoba Bareng Perempuan, Kompol Dedy Kurniawan Terancam Dipecat |
|
|---|
| Melawan Ketika Ditangkap, Maling Motor Pelanggan Laundry Pakaian di Medan Johor Ditembak |
|
|---|
| Grebek Lapak Narkoba, Belasan Pria Lompat ke Sungai Saat Digrebek Satresnarkoba di Mangkubumi |
|
|---|
| Gerebek Apartemen di Medan Area, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba |
|
|---|
| Remaja Kurir 10 Kg Sabusabu Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/17062019_ujian_ppdb_online_danil_siregar-5.jpg)