Berita Viral

Kronologi TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7 Triliun

Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berskala besar yang dibawa oleh kapal ikan asing.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Dok. Puspen TNI
Personel TNI Angkatan Laut di Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Seberat 1.9 Ton Senilai Rp7,057 Triliun. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei mengatakan, penangkapan berlangsung di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (14/5/2025). (Kolase Dok.Puspen TNI) 

- Diangkut kapal Aungtoetoe 99 berbendera Thailand.

- 5 orang anak buah kapal (ABK) ditangkap. Terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. 

- Ditangkap di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (14/5/2025).

- Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi saat konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi intelijen.

- Pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK bergerak untuk melakukan pemantauan.

- Kapal Aungtoetoe 99 berbendera Thailand pun melintas dengan kecepatan relatif tinggi.

- Tim patroli mencegatnya, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti.

-  Dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri. “Yang menjadi kecurigaan itu, kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh,"ujar Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi.

"Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” sambung Laksda TNI Fauzi.

- Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar. 

- Setelah kapal tiba di pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih, dengan rincian 35 karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 Kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton.
 
- Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain.

- "Penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp 7,057 Triliun,"jelasnya.

- Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

- Pangkoarmada I juga menyebutkan bahwa yang menjadi penting adalah bukan nominal tersebut, namun yang terpenting adalah dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda. Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa.

- Narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia apabila tidak diperangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved