TRIBUN WIKI

Profil Posan Tobing, Eks Drummer Band KotaK yang Kini Seteru Soal Keabsahan Grup Musiknya

Haposan Harianto Tobing atau Posan Tobing adalah drummer dan produser musik asal Jakarta yang dikenal luas sebagai mantan drummer band Kotak.

Editor: Array A Argus
Instagram @posantobing
DRUMMER- Posan Tobing adalah mantan drummer band KotaK. Saat ini, ia tengah berseteru atas keabsahan band KotaK yang pernah ia gawangi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Posan Tobing kini tengah ramai dibicarakan, seiring kisruh keabsahan band KotaK yang lagi viral di media sosial.

Diketahui, Posan Tobing bersama mantan personel band KotaK lainnya melayangkan gugatan perdata terhadap Cella Kotak di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, DI Yogyakarta.

Gugatan tersebut menyangkut keabsahan nama dan status pendiri band KotaK.

Posan bersama Icez dan Julia Angel alias Pare mengklaim masih memiliki hak atau entitas atas band tersebut.

Baca juga: Profil Kangmas R Moerdjoko, Ketua Umum PSHT yang Ternyata Sarjana Fisika

Namun pada 13 Maret 2025, PN Sleman menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut, serta menerima eksepsi yang diajukan oleh Cella.

"Setelah menjalani sidang, pada 13 Maret 2025, PN Sleman, alhamdulillah menyatakan: Menerima eksepsi dari saya, Cella KotaK," tulis Cella di akun media sosialnya.

"Menyatakan PN Sleman tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut," lanjutnya, dikutip dari WartaKotaLive.com.

Tidak berhenti di situ, Posan Tobing bersama Icez dan Pare kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.

Namun, pada 15 Mei 2025, PT Yogyakarta secara resmi menguatkan putusan PN Sleman dan menolak upaya banding tersebut.

Baca juga: Profil Muhammad Rizal Pahlevi, Orang Lama BUMN Kini Jabat Direktur InJourney Airports

Putusan itu semakin menegaskan formasi resmi Kotak saat ini terdiri dari Tantri, Cella dan Chua.

"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua," tulis Cella lagi.

"Kebenaran selalu menemukan jalannya, kami adalah KOTAK," tutupnya.

Terpisah, Posan Tobing lantas mengkritik pihak KotaK yang menurutnya telah menyampaikan informasi keliru kepada publik soal putusan hukum.

"Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik," tulis Posan Tobing dalam unggahan bernada emosional tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Posan Tobing lantas menyindir klaim KotaK yang diumumkan Cella, gitaris band tersebut, yang menyebut bahwa posisi hukumnya sah dan band KotaK tetap sah secara hukum.

Baca juga: Profil AKBP Edi Herwiyanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Anaknya Wali Kota Kediri Termuda

Posan menilai pernyataan itu tidak sepenuhnya benar karena menurutnya belum menyentuh pokok perkara, melainkan hanya gugur secara formil.

"Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama tuhan loe mana bisa loe boongin," lanjut Posan Tobing dalam unggahan yang kini ramai dibicarakan warganet.

Sebelumnya, Cella mengumumkan melalui akun Threads bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihak PT, PA, dan JA ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 15 November 2024 dinyatakan tidak dapat diperiksa oleh majelis hakim karena alasan kewenangan.

PN Sleman memutuskan menerima eksepsi dari pihak Cella pada 13 Maret 2025.

Baca juga: Profil Fajar Gusti Pangestu Juara MasterChef Indonesia Season 12 yang Dijuluki King of Deesert

Para pihak penggugat, yang merupakan mantan personel KotaK, yakni Posan Tobing atau PT (eks-drummer), Icez atau PA (eks-bassis), dan Julia Angelia alias Pare atau JA (eks-vokalis) tak terima dengan putusan PN Sleman yang menggugurkan gugatannya pun banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Putusan PN Sleman tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 15 Mei 2025, yang menolak upaya banding dari pihak penggugat.

Dengan demikian, gugatan terhadap legalitas pendirian band KOTAK secara hukum gugur dan tidak diterima untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun, perlu dicatat bahwa putusan tersebut belum memeriksa substansi utama gugatan, yaitu soal siapa pihak yang sah membentuk atau mewakili band KotaK secara legal.

Baca juga: Profil Reza Arya Pratama, Penjaga Gawang PSM Makassar yang Turut Dipanggil Timnas Indonesia

Artinya, pengadilan belum sampai pada pokok perkara, dan hanya memutus berdasarkan aspek formil.

Dalam pernyataannya, Cella menegaskan bahwa formasi resmi KotaK saat ini terdiri dari dirinya bersama Tantri dan Chua.

Ia juga menyatakan bahwa perjuangan mereka demi nama KOTAK telah mendapat pembenaran dari proses hukum.

Konflik internal band KotaK ini pertama kali mencuat setelah mantan personel, termasuk Posan Tobing, melayangkan gugatan terkait keabsahan band tersebut pasca keluarnya mereka dari grup.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat terkait langkah hukum selanjutnya pasca kekalahan banding.

Baca juga: Profil Reza Arya Pratama, Penjaga Gawang PSM Makassar yang Turut Dipanggil Timnas Indonesia

Profil Posan Tobing

Posan Tobing memiliki nama lengkap Haposan Harianto Tobing.

Ia lahir di Jakarta, 18 Januari 1983.

Posan memiliki seorang istri bernama Valentina Tya Saragih, dan dua orang anak.

Adapun karier bermusiknya dimulai ketika ia bergabung dengan band rohani.

Baca juga: Profil Hatami, Anak Buah Cak Imin Anggota DPRD Lampung Sawer DJ Rere Monique Tuaki Kritik Pedas

Lalu, pada tahun 2004, Posan Tobing mengikuti ajang pencarian bakat "The Dream Band" yang diproduseri Dody Isnaini dari Kahitna.

Melalui ajang ini, Posan dipertemukan dengan Pare (vokal), Cella (gitar), dan Icez (bass), membentuk band Kotak yang resmi berdiri pada 27 September 2004.

Sebagai drummer Kotak, Posan berkontribusi dalam tiga album utama:

  • Kotak (2005)

  • Kotak Kedua (2008)

  • Energi (2010)

Beberapa lagu hits yang ia ciptakan bersama anggota lain di antaranya: “Masih Cinta”, “Kosong Teojoeh”, “Tinggalkan Saja”, “Pelan-Pelan Saja”, dan “Selalu Cinta”.

Pada 8 Maret 2011, Posan resmi keluar dari Kotak setelah tujuh tahun bergabung.

Keputusan ini diambil karena ia ingin fokus pada proyek band baru miliknya, Winner, dan juga band The Sign.

Ia menolak isu konflik internal sebagai alasan utama kepergiannya, menegaskan bahwa kesibukan di proyek lain menjadi faktor utama.

Setelah keluar dari Kotak, Posan membentuk band The Winner dan tetap aktif berkarya di dunia musik.

Bersama Winner, ia merilis sejumlah lagu seperti "Pusing" (2010), "Kesaktianmu" (2012), "Telanjangi Dunia" (2013), dan "Allah Maha Besar" (2017).

Namun, kini Posan Tobing terlibat seteru soal keabsahan band KotaK.

Informasi mengenai perseteruan ini pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved