Polres Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengemudi dan Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas

-Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya para pelajar dan pengemudi angkutan umum, Satuan Lalu Linta

Editor: Arjuna Bakkara
IST
IPDA Serly Tarigan, SH memberikan imbauan kepada pelajar SMP dan SMA di kawasan Simpang 2, Jalan Siantar – Saribu Dolok, Senin (19/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM PEMATANGSIANTAR-Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya para pelajar dan pengemudi angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, SH, memberikan imbauan langsung di kawasan Jalan Siantar – Saribu Dolok, tepatnya di Simpang 2 Kota Pematangsiantar, Senin (19/5/2025) pukul 12.00 WIB.

Imbauan tersebut disampaikan secara langsung kepada para sopir angkutan kota (angkot) dan pelajar tingkat SMP maupun SMA yang biasa menggunakan angkot sebagai sarana transportasi sekolah.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, SH, menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk mencegah kebiasaan membahayakan, seperti bergelantungan di pintu atau duduk di atas kap angkot yang marak dilakukan oleh pelajar.

"Perilaku tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus diutamakan, penumpang wajib duduk di tempat yang telah disediakan," tegas IPTU Friska.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi lalu lintas kepada masyarakat, agar dapat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan fasilitas umum. Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, dapat ditekan secara signifikan.

"Kami mengajak adik-adik pelajar, khususnya yang masih di bawah umur, agar selalu duduk di dalam angkot dengan tertib selama perjalanan. Ingat, keluarga menanti di rumah. Kelengahan sekecil apapun bisa berdampak fatal," pungkas IPTU Friska.

Upaya preventif ini sejalan dengan komitmen Sat Lantas Polres Pematangsiantar dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved