Karo Terkini

Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Puluhan Gram Narkotika dan Barang Bukti dari Puluhan Tindak Pidana

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tiga Binanga, memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana yang telah inkrah

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/CABJARI TIGA BINANGA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tiga Binanga, memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah perkara yang telah inkrah, di Kantor Cabjari Tiga Binanga, di Jalan Kutacane-Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kamis (22/5/2025). Pada pemusnahan ini, Cabjari Tiga Binanga turut mengundang sejumlah pelajar untuk edukasi hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tiga Binanga, memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Pemusnahan ini, dilakukan di halaman apel Kantor Cabjari Tiga Binanga, di Jalan Kutacane-Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kamis (22/5/2025). 

Berdasarkan keterangan Kepala Cabjari Tiga Binanga Adek Mery Sasti Siregar, adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap beberapa waktu terakhir. 

Ia menjelaskan,barang bukti ini didapat dari sejumlah perkara seperti narkotika, perjudian, dan tindak pidana umum lainnya. 

"Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, kita dari Kejaksaan melakukan tindakan lanjutan dengan memusnahkan barang bukti yang didapat dari tindak kejahatan tersebut," ujar Mery. 

Diungkapkan Mery, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa narkotika jenis sabu seberat 59,99 gram yang didapat dari 14 tindak pidana. Selanjutnya, barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16,62 gram yang berasal dari dua tindak pidana. Serta 15 butir narkotika jenis ekstasi seberat 6,43 gram, yang didapat dari dua tindak pidana. 

"Dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya kita juga menyita 12 unit telepon seluler yang kita musnahkan hari ini dari sembilan perkara," ucapnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan beberapa barang bukti lainnya dari kasus pembunuhan dua perkara, penganiayaan satu perkara, pencurian dua perkara, dan kasus perjudian lima perkara.

Pada pemusnahan ini, Cabjari Karo turut mengundang perwakilan Forkum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tiga Binanga

"Tadi kita juga turut mengundang beberapa orang siswa dari sekolah yang ada di Kecamatan Tiga Binanga. Tujuannya kita undang dari pelajar, sebagai bahan edukasi kepada pelajar kita supaya tau alur dari proses hukum dan tidak meniru apa yang dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan," katanya. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved