Sumut Terkini

Sebut Sudah Ada Mediasi, Polsek Siantar Utara Lepaskan Pelaku Pencuri Meteran Air

Adapun pelaku adalah Ucok Supardi Lubis (49) yang merupakan warga Jalan Sadum Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
POLRES SIANTAR
PROBLEM SOLVING - Polsek Siantar Utara memediasi korban pencurian meteran air PDAM dengan pelaku pada hari Rabu (21/5/2025) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melepaskan tuntutan pidana terhadap pelaku pencurian meteran air Perumda Tirta Uli.

Adapun pelaku adalah Ucok Supardi Lubis (49) yang merupakan warga Jalan Sadum Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga lewat press rilis yang dibagikan Humas Polres Pematangsiantar menyebut bahwa kasus ini diselesaikan dengan problem solving, pada Rabu 21 Mei 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB

Ketiga meteran air PDAM tersebut milik pihak pertama yakni Al Siagian (64) dan Handayani Hutasuhut (62) yang merupakan warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian ada meteran milik El Sopian Hutasuhut (50) warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. 

"Setelah dilakukan mediasi di Mapolseķ Siantar Utara, pihak kedua (Ucok Supardi Lubis) telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf terhadap korban serta  berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," bunyi press rilis Polres Pematangsiantar. 

Kemudian pihak pertama (korban) sudah memaafkan pihak kedua (kedua) dan tidak ada lagi saling menuntut di kemudian hari serta sudah berkordinasi dengan pihak PDAM akan memasang meteran yang baru.

Adanya perdamaian tersebut maka perkara pencurian tiga meteran air PDAM tersebut diselesaikan dengan problem solving.

Terkait bebasnya pelaku pencurian meteran air PDAM ini, Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Agustina Tryadewi yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com pada Kamis (22/5/2025) enggan membalas pertanyaan yang dilayangkan. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved