Berita Internasional
Pria Diputuskan Kekasihnya setelah Transfer Uang Mahar Rp 1,6 M, Ternyata Pelaku Sudah Menikah
Seorang pria menjadi korban penipuan pernikahan setelah mentransfer uang mahar dan biaya persiapan pernikahan senilai 388.000 yuan.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria menjadi korban penipuan pernikahan setelah mentransfer uang mahar dan biaya persiapan pernikahan senilai 388.000 yuan atau sekitar Rp1,64 miliar.
Belum sempat melangsungkan pernikahan, wanita yang hendak ia nikahi tiba-tiba memutuskan hubungan secara sepihak.
Fakta mencengangkan terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap latar belakang wanita tersebut.
Dikutip dari Sanook.com Jumat (23/5/2025), pria asal Shanghai tersebut mentransfer uang mahar senilai jutaan baht (388.000 yuan atau sekitar 1,64 miliar rupiah) untuk persiapan pernikahan.
Kepolisian Shanghai, dari Kantor Polisi Jiacheng di Distrik Jiading, awalnya menerima laporan dari seorang wanita bermarga Wen.
Dalam laporannya, Wen mengaku bahwa mantan kekasihnya, pria bermarga Yang, telah menerobos masuk ke rumahnya.
Polisi yang segera tiba di lokasi menemukan keduanya tengah terlibat pertengkaran hebat.
Wen terlihat sangat emosional, sementara Yang menjelaskan bahwa ia hanya ingin menagih kembali uang mahar dan biaya persiapan pernikahan yang telah ia berikan kepada Wen.
Dari keterangan yang diperoleh, hubungan antara Wen dan Yang dimulai pada Februari 2023 setelah mereka berkenalan melalui aplikasi kencan.
Keduanya menjalin hubungan serius dan berencana untuk menikah.
Selama masa hubungan tersebut, Yang mentransfer sejumlah uang kepada Wen untuk berbagai keperluan, termasuk uang mahar, biaya pernikahan, dan pengeluaran pribadi lainnya.
Total uang yang diberikan mencapai 388.000 yuan.
Namun, rencana pernikahan mendadak batal tanpa penjelasan yang jelas.
Wen memutuskan hubungan secara sepihak dan menolak mengembalikan uang yang telah diterimanya.
Ia beralasan bahwa uang tersebut telah diinvestasikan dalam reksa dana dan tidak bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Sebagai gantinya, Wen memberikan surat pernyataan pinjaman kepada Yang.
Kecurigaan mulai muncul, dan polisi memutuskan untuk menyelidiki lebih dalam.
Hasilnya sangat mengejutkan, Wen ternyata telah menikah sejak tahun 2017 dan memiliki dua orang anak.
Artinya, selama ini ia menyembunyikan status pernikahannya dan berpura-pura lajang demi mendapatkan uang dari Yang.
Dalam proses penyelidikan lebih lanjut di kantor polisi, Wen akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mengaku sengaja berpura-pura masih lajang dan berniat menikah agar bisa menipu dan memperoleh uang dari Yang.
Atas tindakannya, ia kini ditahan dengan tuduhan penipuan dan masih menjalani proses hukum.
Pihak kepolisian Shanghai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, terutama yang melibatkan aspek keuangan.
“Jangan mudah percaya pada janji-janji, apalagi jika menyangkut uang dalam jumlah besar. Jika mencurigai adanya penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas seorang juru bicara kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dalam menjalin hubungan, baik secara daring maupun luring, sangat penting. Cinta yang tulus seharusnya tidak melibatkan kebohongan dan manipulasi demi keuntungan pribadi.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pergoki Suaminya Bercinta dengan Ibu Kandung, Wanita Ini justru Tak Marah karena Hal Ini |
![]() |
---|
Pernikahan Berakhir Kacau, Pengantin Pria Emosi Tinggalkan Acara karena Diabaikan Mempelai Wanita |
![]() |
---|
Viral Skandal Pramugara dan Pramugari, Istri Sah Temukan Suami Selingkuh di Toilet Pesawat |
![]() |
---|
Suami Ajak Wanita Lain ke Salon, Istri Sah Seret dan Hajar Selingkuhan di Tengah Jalan |
![]() |
---|
Sakit Hati, Pria Balas Dendam dengan Menikahi Pasangan Selingkuhan Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.