Berita Viral

BENARKAH Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Ini Penjelasan Menteri Budi Arie

Gaji pengurus Koperasi Desa (kopdes) dikabarkan mencapai Rp 8 juta. Benarkah demikian? 

|
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Suasana rapat kerja antara Menkop dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Gaji pengurus Koperasi Desa (kopdes) dikabarkan mencapai Rp 8 juta. Benarkah demikian? 

Namun kabar itu langsung dibantah oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

"Belum, belum ada," kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara.

Pernyataan ini menanggapi isu yang ramai beredar di masyarakat soal besaran gaji pengurus koperasi tersebut, padahal lembaga itu sendiri masih dalam tahap awal pembentukan.

Meski belum ada ketetapan mengenai gaji, Budi menegaskan bahwa calon pengurus kopdes akan diseleksi ketat.

Salah satu syarat utama adalah lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), artinya tidak memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah.

“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi.

Baca juga: Pria Bikin Heboh di Pesawat karena Candaan Soal Bom, 200 Penumpang AirAsia Tujuan Bangkok Dievakuasi

Baca juga: Dinas Pariwisata Pakai APBD 1,9 Miliar untuk GEMES 2025, Wali Kota Medan: Itu Patut Dievaluasi

Selain itu, pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan dengan perangkat desa, untuk mencegah potensi konflik kepentingan.

Terkait keanggotaan koperasi, Budi menyatakan bahwa masyarakat tidak diwajibkan untuk bergabung.

Koperasi bersifat sukarela dan berbasis gotong royong, tetapi pemerintah akan mendorong partisipasi dengan insentif, seperti potongan harga belanja bagi anggota.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa posisi pengurus kopdes saat ini memang belum dibuka.

Karena itu, pembahasan soal gaji juga belum menjadi prioritas.

"Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum," kata Ferry.

Baca juga: MOMEN Bocah Nangis Lihat Dedi Mulyadi Hingga Disebut Dediphobia, Disorot di Konvoi Kemenangan Persib

Baca juga: Perkumpulan Ayakib Rayakan Paskah Bersama Ratusan Anak Panti Asuhan di Medan

Pegawai Bank Himbara bisa gabung Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang bagi pegawai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mendekati masa pensiun untuk bergabung sebagai manajer di Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia koperasi yang akan menjadi agen distribusi pupuk, elpiji, hingga sembako di tingkat desa.

“Banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka,” ujar Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Erick menambahkan, Himbara juga akan memberikan plafon pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi tersebut, bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan plafon usaha.

Sebagai informasi, program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi.

Namun, pelaksanaannya masih berada dalam tahap persiapan struktur organisasi dan regulasi dasar.

Gaji Pengawas

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati pernah mengatakan, bahwa soal gaji atau operasional pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu tergantung dari kesepakatan pengurus.

Namun, kata Adi, fokus pembentukan koperasi ini sejatinya harus mengacu pada usahanya terlebih dahulu, bukan soal operasionalnya.

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Adi bilang, usaha yang bisa dilakukan koperasi bisa beragam.

"Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," kata Adi.

Jadi, untuk gaji pengurus Koperasi Merah Putih, atau gaji pengawas Koperasi Merah Putih itu tidak diatur secara gamblang oleh Kementerian Koperasi.

Hal terpenting adalah bagaimana koperasinya berdiri, dan usahanya bisa berjalan.

Soal gaji bisa belakangan setelah usahanya jalan.

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.

Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:

Membangun koperasi baru

Pengembangan koperasi yang sudah ada

Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi
Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"

"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"

Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan

Bentuk 84.048 Koperasi Merah Putih
Pemerintah berencana mendirikan koperasi itu di sekitar 84.048 lokasi dengan kucuran dana awal mulai Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. 

Artinya, secara nilai anggaran yang dikucurkan bisa mencapai Rp 420 triliun.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk tidak bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. 

"Sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih tersebut langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa di Tanah Air," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025). 

Anwar mengatakan, jika uang negara sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan benar di tangan profesional yang berintegritas, kebijakan tersebut berpotensi berakhir dengan kerugian finansial dan citra buruk pemerintah. 

Ia menyarankan, bukannya membangun koperasi secara serentak, pemerintah sebaiknya membangun koperasi percontohan terlebih dahulu. 

Koperasi yang baru didirikan juga bisa bekerja sama dengan koperasi lain yang sudah berhasil dan sudah beroperasi lebih lama.

Dengan cara ini, menurut dia, pemerintah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi dengan anggaran besar dari negara. 

"Setelah itu dilakukan, barulah secara bertahap pendirian dan pengembangan koperasinya digetoktularkan ke desa-desa lain sehingga ditargetkan pada tahun kelima barulah seluruh desa di Tanah Air akan punya Koperasi Merah Putih tersebut," ujar Anwar. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini. 

Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet, moral hazard, dan lainnya. 

"Ini semua penting kita ingatkan karena kita berkepentingan untuk menyukseskan program ini," tuturnya.

Lauching 12 Juli 2025

Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching tepat pada Hari Koperasi yakni pada pada 12 Juli 2025. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan saat bertemu dengan kader ribuan Gerindra se-Jawa Tengah (Jateng) dalam acara halalbihalal dan apel kader di Hotel Mercure, Sukoharjo, Minggu (20/4/2025). 

"Bulan Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional akan dilaunching Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden," ujarnya. 

Ferry mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia. 

Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025. 

"Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya," ucapnya. 

"Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan," ungkapnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved