Sumut Terkini
Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal Rp 20,8 Miliar, Jaksa Panggil 6 OPD Diantaranya Sekda
Lanjut Noprianto, masing-masing OPD yg dipanggil, yakni Sekda Kota Binjai, Irwansyah, Kadis Perkim, Mahyar Nafiah, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dugaan korupsi dana isentif fiskal (DIF) yang diperoleh Pemko Binjai bernilai 20,8 miliar Tahun 2024 mulai menemukan titik terang.
Kejaksaaan Negeri (Kejari) Binjai yang melakukan penyelidikan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Nomor : Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tanggal 8 Mei 2025, telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terkait dugaan penyalahgunaan DIF Kota Binjai, kejari telah memanggil 6 OPD untuk diminta keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Senin (26/5/2025).
Lanjut Noprianto, masing-masing OPD yg dipanggil, yakni Sekda Kota Binjai, Irwansyah, Kadis Perkim, Mahyar Nafiah, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian, Sofyan.
Selanjutnya Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal, dan Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra.
Namun, Sekda Kota Binjai, Irwansyah dan Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, beralasan tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan.
Lanjut Noprianto, Kejari Binjai saat ini masih melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang soal dana isentif fiskal.
"Awal didapat info Pemko Binjai terima DIF tahun 2024 sebesar 32 miliar. Setelah didalami, dana tersebut diketahui sebesar 20,8 miliar," kata Noprianto.
"Dari jumlah tersebut, Dinas PUPR penerima dana insentif fiskal paling banyak mencapai belasan miliar," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah juga disebut-sebut sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal.
Namun hal itu dibantah oleh Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan.
"Itu rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana isentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi," ujar Amir.
Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
Namun disinggung berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham.
"Jumlan nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD," ucap Amir.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.