Berita Medan
Elit Kecamatan Polonia Diperiksa Pidsus Kejari Medan
Setelah diinvestigasi inspektorat berlanjut diproses oleh Aparat Penegak Hukum Kejari Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan korupsi penggunaan BBM petugas kebersihan se-Kecamatan Medan Polonia masuki babak baru.
Setelah diinvestigasi inspektorat berlanjut diproses oleh Aparat Penegak Hukum Kejari Medan.
"Iya ada sudah diperiksa itu kasus yang Kecamatan Polonia. Ada camat, bendahara dan lainnya. Kalau camat baru dan camat lama saya gak tahu, yang pasti camat yang sekarang," kata Kasi Pidsus Kejari Medan, Ali Rizza, Senin (26/5/2025) ketika dijelaskan bahwa camat saat ini berstatus Pelaksana Harian.
Wali Kota Medan, Rico Waas menyampaikan proses hukum kasus ini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Artinya Rico Waas serius dengan penindakan indisiplin dan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan jajaran elit dan ASN Kecamatan Medan Polonia.
"Sudah dilimpahkan ke APH yang polonia (dugaan korupsi BBM). Sudah kami jalankan ke sana," katanya.
Rico memastikan bahwa proses hukum sudah berjalan.
Pemko Medan menyerahkan sepenuhnya jalannya proses hukum ditindaklanjuti oleh kepada penegak hukum Kejari Medan.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa alokasi BBM untuk operasional becak sampah tidak disalurkan kepada petugas kebersihan.
Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.
Informasi dihimpun, awalnya Bendahara Camat Medan Polonia, Kindi Kurniawan, diperiksa Inspektorat sejak kasus dugaan korupsi BBM petugas kebersihan ini mencuat.
Selanjutnya camat ikut diperiksa atas dugaan keterlibatan dengan sejumlah ASN lainnya di Kecamatan Polonia.
Plt Inspektur Daerah Kota Medan, Habibi Adhawiyah sebelumnya juga telah membenarkan pemeriksaan terhadap bendahara Kecamatan Medan Polonia meski masih enggan merinci apa saja yang menjadi poin-poin pendalaman kasus tersebut.
Habibi juga belum mau merinci apakah mantan camat, Irfan Asardi termasuk pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Diketahui sebelumnya nasib para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia sangat memprihatinkan.
Jerih payah mereka diduga dikorupsi, jatah BBM harian mereka yang cuma Rp20 ribu per hari diduga tidak disalurkan pihak kecamatan.
Pusara korupsi uang BBM petugas sampah ini diduga melibatkan Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Kasi Sarana Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis.
Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir capai Rp118 juta.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 4 Pencurian Besi Proyek Stadion Teladan Medan Dituntut 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Lantik Ketua Wartawan Pemko, Rico Waas: Cobra, Edison Ginting untuk Semua |
|
|---|
| Nova Arianto Bakal Panggil Diaspora Demi Pertahankan Gelar AFF U19 2026 |
|
|---|
| Raffi Ahmad Terpukau Lihat Warenhuis, Siap Kolaborasi Bangun Ekosistem Kreatif di Medan |
|
|---|
| Pengelola Teknologi Informasi PTKIN Se-Indonesia Bahas Akselerasi Digitalisasi di UINSU Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-pejabat-Kecamatan-Polonia-kena-inspeksi.jpg)