Berita Viral

NASIB Gadis Ini Bonyok Dianiaya Tante, Punggung dan Muka Dipijak, Cuma Gegara Cucian Kurang Bersih

Gadis 18 tahun inisial VW menjadi korban penganiayaan tantenya. Ia dianiaya lantaran pakaian yang dicuci kurang bersih.  

HO
PENGANIAYAAN - Tangkapan layar video anak yatim piatu babak belur dianiaya tantenya, di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Gadis 18 tahun inisial VW menjadi korban penganiayaan tantenya. Ia dianiaya lantaran pakaian yang dicuci kurang bersih.  

Peristiwa ini terjadi di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terungkap setelah warga menyaksikan langsung aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi korban yang memprihatinkan, dengan mata kanan lebam dan pipi kanan memar. 

VW mengaku selama tinggal bersama tantenya, ia kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Ia tidak diberi makan dan dipaksa tidur di gudang tanpa alas. 

“Makan tak ada dikasih. Tidur saya di gudang, tak dikasih kasur,” ujar VW kepada polisi.

“Setiap hari saya disiksa selama tinggal di sini. Saya kena pukul dan ditendang. Barang-barang saya diambil,” tambahnya. 

Baca juga: Lirik Lagu Karo Erlajar Robah Karya Datuk Muda Barus, Ini Chordnya

Baca juga: VIRAL Istri Difabel Dipaksa Mengemis, Dipukul Hingga Menangis Ketakutan, Suami Duduk Santai Main HP

Pelaku Ditangkap Polisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. 

“Laporan baru tadi malam dibuat warga dan pelaku langsung ditangkap,” kata Gian saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/5/2025). 

Gian menjelaskan, insiden kekerasan itu terjadi karena pelaku menuduh korban tidak mencuci pakaian dan membersihkan rumah dengan bersih.

“Pelaku berkata kepada korban bahwa korban mencuci pakaian tidak bersih. Korban juga disebut membersihkan rumah tidak bersih,” ungkap Gian.

Pelaku kemudian memukul tubuh korban dengan tangkai sapu dan rotan, serta menginjak muka, mata, tangan, dan punggung korban. 

“Pelaku juga ada menginjak punggung korban dengan kakinya,” tambahnya.

Warga yang melihat aksi kekerasan itu langsung membawa korban ke Polres Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Polisi pun segera mengamankan pelaku dan memulai penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Delapan Jabatan Kepala Dinas di Pemprov Sumut Kosong, Bobby Salahkan BKN

Baca juga: Lirik Lagu Simalungun Paris Ni Udan yang Dipopulerkan oleh Jhon Elyaman Saragih

Citra Handayani dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Saat ini, penyidik masih mendalami seberapa sering korban mengalami kekerasan dan apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.

"Masih kami dalami berapa kali korban dianiaya. Kalau untuk motif, karena marah kepada korban mencuci pakaian tidak bersih,” tutup Gian.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved