Berita Viral

PENGAKUAN Jaro Midun, Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobilnya Saat Warga tak Punya Biaya Berobat

Terdengar Jaro Midun bernegosiasi dengan petugas kasir di RSUD Palabuhanratu untuk bisa menjaminkan STNK mobilnya agar warganya bisa dirawat

Istimewa/ dok Jaro Midun
JAMINKAN STNK MOBIL - DORONG KURSI RODA - Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat mendorong kursi roda warganya yang sakit dan ia biayai dengan menjaminkan STNK mobil kepada pihak RSUD Palabuhanratu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan Jaro Midun, kepala desa di Sukabumi jaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya.

Hal itu dilakukan Jaro Midun saat warganya tak punya biaya berobat di rumah sakit. 

Aksi kepala desa itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Pria Mendadak Minta Cerai setelah Baca Surat dari Mantan Kekasih Istrinya di Malam Pertama

Dari informasi yang diperoleh, Kades itu merupakan Kades Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kades Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun menjaminkan STNK mobil pribadinya untuk membiayai warganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.

Dalam video itu, Jaro Midun terlihat berada di kasir di RSUD Palabuhanratu. Ia menjaminkan STNK mobil pribadinya karena warga yang masuk rumah sakit tidak mempunyai BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga: Lirik Lagu Batak Songon Bulan yang Dipopulerkan Nainggolan Sister, Berikut Terjemahannya

Dalam video yang diunggah akun facebook @muhamad tepi** terdengar Jaro Midun bernegosiasi dengan petugas kasir di RSUD Palabuhanratu untuk bisa menjaminkan STNK mobilnya agar warganya bisa mendapatkan perawatan.

"Ini bu materainya, tadi kan nomor HP nya nomor HP saya, yang bertanda tangan dan bertanggungjawabnya adalah anaknya, ini warga saya, saya Kepala Desanya, karena itu tidak mampu belum punya uang, maka saya jaminkan STNK ini untuk itu," ujar Jaro Midun dalam video viral berdurasi 1 menit 17 detik dilihat Tribunjabar.id, Senin (26/5/2025).

Dalam video itu pun, permintaan Jaro Midun diterima oleh petugaa kasir RSUD Palabuhanratu.

"Maka itu nanti kalau besok belum terealisasi pembayarannya ke nomor saya aja karena ini keluarga tidak mampu, itu mungkin sebisa saya untuk membayar besok, mudah-mudahan ada ya, terimakasih bu ya," lanjut Jaro Midun dalam video itu.

Pengakuan Jaro Midun

Heri Suryana alias Jaro Midun, Kepala Desa (Kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya ke pihak rumah sakit.

Jaro Midun menjaminkan STNK mobilnya untuk membayar biaya perawatan salah seorang warganya usai dirawat di RSUD Palabuhanratu. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/5/2025) kemarin.

Kepada Tribunjabar.id, Jaro Midun menceritakan kronologi kejadian tersebut.

PENGAKUAN Jaro Midun, Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobilnya Saat Warga tak Punya Biaya Berobat
JAMINKAN STNK MOBIL - DORONG KURSI RODA - Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat mendorong kursi roda warganya yang sakit dan ia biayai dengan menjaminkan STNK mobil kepada pihak RSUD Palabuhanratu.

Jaro Midun mengatakan, warganya yang berusia 55 tahun dari Kampung Citiis RT 05 RW 05, mengalami sesak nafas pada Kamis (8/5/2025) lalu. Ia pun melakukan penanganan di desa dengan memberikan oksigen kepada warga tersebut.

Namun, pada saat malam hari warga tersebut kembali mengalami gejala yang sama dan dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

"Masuk ke rumah sakit malam Jumat pukul 23.00 WIB, pas dirawat paginya dicek, ternyata saya cek di desa ternyata dia tidak punya KIS, sudah masuk ke DTKS tapi dia tidak punya KIS. Sehingga pengobatan kan harus berjalan, sempet ditolong kan dirawat sama rumah sakit," ujar Jaro Midun kepada Tribun di kantornya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Paima Marhusor yang Dipopulerkan Nagabe Trio

Jaro Midun menjelaskan, selama masa perawatan ia pun membantu warganya untuk biaya makan. 

Pada Minggu (25/5/2025) siang, anak warga yang dirawat memgadu kepadanya bahwa pihak rumah sakit sudah mengizinkan pulang, namun dia tidak mempunyai uang untuk membayar biaya perawatan akibat tidak memiliki BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah selama 3 hari dari Jumat, Sabtu dan Minggu, dia nelepon sudah disuruh pulang oleh dokter, sedangkan KISnya tidak ada. Sehingga saya langsung datang ke rumah sakit untuk komunikasi dengan piha rumah sakit," urai Jaro Midun.

Baca juga: Wanita Curhat Rumah Tangga Hampir Hancur karena Ulah Mertua dan Ipar

Jaro Midun menyebutkan, biaya rumah sakit yang harus dibayar sekitar Rp 1,7 juta. Saat itu Jaro Midun memegang uang Rp 500 ribu. Ia pun bernegosiasi dengan petugas kasir RSUD Palabuhanratu agar warganya bisa pulang, sampai akhirnya ia menjaminkan STNK mobilnya kepada petugas kasir.

"Itu dia kena biaya selama 3 hari itu Rp 1.780.000, sedangkan yang sakitnya itu keluarganya tidak mampu, tidak punya uang sepeser pun, dia tidak punya uang, waktu itu saya punya uang Rp 500 ribu dan saya ke pegawai rumah sakit saya ini ada DP Rp 500 ribu, dia terima, cuma ada jaminan lagi gak kurangnya, katanya ada jaminannya itu barang berharga, saya kan gak ada jaminan barang berharga lagi selain KTP sama STNK, ya sehingga saya jaminkan STNK," ucap Jaro Midun.

Jaro Midun mengatakan, sampai saat ini STNK mobilnya masih dijaminkan di RSUD Palabuhanratu karena biaya RS belum terlunasi. Pihak rumah sakit pun memberikan batas waktu satu bulan untuk pelunasan dan STNK mobil Jaro Midun dapat kembali diambil.

Baca juga: Wanita Curhat Rumah Tangga Hampir Hancur karena Ulah Mertua dan Ipar

"Saya di situ ke pihak rumah sakit kekurangannya andai kata terlambat biar komunikasi ke nomor saya, karena keluarganya gak mungkin bisa membayar melihat kondisinya. Makanya sisanya nanti saya akan bayar sesuai kemampuan saya, itu kan di dalam surat pernyataan satu bulan, tapi saya usahakan hari ini," ujar dia.

"Kemarin kan saya juga berbicara dengan pegawai kekurangannya akan saya usahakan, saya juga sekarang lagi berusaha andai kata bisa menutupi hari ini ya hari ini, kalau tidak bisa ya nanti kalau sudah ada, karena di dalam perjanjiannya kan satu bulan, jadi STNK saya masih di rumah sakit," ucap Jaro Midun.

Dengan kejadian tersebut, Jaro Midun berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mengcover KIS bagi warga melalui dana APBD, sehingga warga tidak kesusahan mengenai biaya saat harus dirawat di rumah sakit.*

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved