Berita Viral

UANG JUDOL Rp 981 Triliun Mengalir ke Siapa? PDIP Murka ke Budi Arie karena Sebut Partai Mitra Judol

Uang Judol Rp 981 Triliun Mengalir ke Luar Negeri atau Dalam Negeri? PDIP Murka ke Budi Arie karena Sebut Partai Mitra Judol atau PMJ

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
PARTAI MITRA JUDOL: Murka PDIP itu disampaikan Anggota DPR RI dari PDI-P Sadarestuwati saat rapat kerja dengan Budi Arie dan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). (Kolase Istimewa) 

"Apalagi Bapak juga sekarang lagi enggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak? Tapi kalau tenang jangan fitnah sana sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini enggak bagus, Pak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut adanya partai politik yang diduga menjadi mitra para bandar judi online (judol).

Hal ini disampaikan Budi saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol, saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Dalam acara "Gaspol!" yang tayang di YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.

"Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach saya damai, oh related by mitra judol itu, partai mitra judol. Ya pasti, lah (masuk parlemen)," tandas Budi.

Tak hanya itu, belum lama ini, sebuah rekaman percakapan yang diduga merupakan suara Budi Arie dan seorang jurnalis beredar di media sosial.

Dalam rekaman suara, Budi Arie menyebut bahwa ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan (BG).

Diketahui, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan dugaan menerima jatah 50 persen dari biaya penjagaan laman aktivitas ilegal itu. 

Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Terima Rp 4 Miliar per 2 Minggu dari Judol

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony disebut menerima total uang sebesar Rp 52,59 miliar dari hasil keterlibatannya dalam melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Tony adalah mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam dakwaan disebut sebagai penghubung dengan mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan istri Tony, Adriana Angela Brigita.

Dilihat melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony raup Rp 4 miliar per 2 minggu dari hasil lindungi ribuan situs judol.

"Sejak bulan April 2024 sampai dengan Oktober 2024 dari penjagaan website perjudian yang dilakukan oleh Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus tersebut, Zulkarnaen Apriliantony menerima uang bagian sebesar Rp 4 miliar per dua pekan,” bunyi dakwaan, dikutip dari SIPP PN Jaksel, Selasa (20/5/2025).

Uang bagian Tony diterima secara tunai dan diantarkan langsung ke rumahnya oleh Adhi, Alwin, dan Muhrijan.

Rumah tersebut berlokasi di Jl. Masjid Nur/Mirah Kencana No. 10A, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan juga dihuni oleh Adriana Angela Brigita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved