Berita Viral
ALASAN Tante di Riau Hajar Keponakannya yang Yatim Piatu Sampai Babak Belur, Korban tak Diberi Makan
Korban juga mengaku sering disiksa oleh tantenya. Ia dipukuli, ditendang, tidak diberi makan, dan bahkan disuruh tidur di gudang tanpa alas.
Kini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, Riau, telah menetapkan Citra Hadayani (48) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa Citra Hadayani telah ditahan.
"Pelaku (Citra Hadayani) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin langsung ditahan," kata Gian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/5/2025).

Citra dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Saat ini, korban VW tinggal di rumah ketua RT di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang.
"Untuk sekarang korban tinggal di rumah pak RT," jelas Gian.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Uga Banndu E Dipopulerkan oleh Monika Br Ginting
Gian juga menambahkan bahwa hingga saat ini, korban belum mendapatkan penanganan dari Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menentukan nasib dan tempat tinggalnya selanjutnya.
Aksi penganiayaan tersebut bahkan beredar di media sosial, di mana dalam video yang direkam oleh warga, pelaku terlihat beberapa kali memukuli korban.
Akibat penganiayaan tersebut, VW mengalami luka lebam di mata sebelah kanan dan memar di pipi kanan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.