Polres Pelabuhan Belawan

Kapolres Belawan Tegas Perangi Narkoba, Tim Sat Narkoba Ciduk Pengedar di Rumahnya

Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar narkoba di Jalan Platina Raya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar narkoba di Jalan Platina Raya, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUN-MFEAN.COM, BELAWAN-Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan.

 Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA mengatakan, seorang pria berinisial Wawan (42) berhasil dibekuk petugas di kawasan Jalan Platina Raya, Kelurahan Rengas Pulau, pada Kamis malam (22/5), dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan perannya sebagai pengedar narkoba.

Dalam penangkapan yang berlangsung menjelang tengah malam itu, polisi mengamankan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan elektrik, plastik klip kosong berbagai ukuran, satu pipet ujung runcing, sebuah tas kain, satu unit handphone, serta uang tunai Rp 50.000.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka berhasil diamankan dari dalam rumahnya tanpa perlawanan.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami segera lakukan pengintaian dan identifikasi. Tim kami langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti yang kuat,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan di atasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tanpa kompromi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat vital. Jika ada informasi terkait narkoba, segera hubungi kami atau manfaatkan layanan Call Center 110 Polri,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved