Sat Brimob Polda Sumut

Kurang dari 11 Jam, Otak Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap, Brimob Kawal Aksi Tim Gabungan

Personel Brimob dan tim Jatanras Polda Sumut saat mengamankan tersangka utama pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sabtu malam (24/5).

Editor: Arjuna Bakkara
zoom-inlihat foto Kurang dari 11 Jam, Otak Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap, Brimob Kawal Aksi Tim Gabungan
IST
Personel Brimob dan tim Jatanras Polda Sumut saat mengamankan tersangka utama pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sabtu malam (24/5). Penangkapan berlangsung cepat dan terkoordinasi.

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Dalam waktu kurang dari 11 jam, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap dalang utama pembacokan dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Aksi cepat ini melibatkan Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Polres Serdang Bedagai, serta didukung penuh oleh Satuan Brimob Polda Sumut, yang menunjukkan soliditas aparat dalam merespons kejahatan terhadap aparat penegak hukum.

Pelaku utama, Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), yang diketahui sebagai Ketua salah satu organisasi kepemudaan di Kecamatan Galang, ditangkap pada Sabtu malam (24/5) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah penyelidikan intensif dan koordinasi erat antarunit dilakukan sejak kejadian pembacokan terjadi.

Tak berhenti di situ, tim mengembangkan informasi dari interogasi awal dan berhasil menangkap pelaku eksekutor, Surya Darma alias Gallo, di kawasan Binjai pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB.

Kedua tersangka diketahui memiliki riwayat kriminal sebagai residivis kasus perampokan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat tim.

“Anak-anak berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Ini hasil dari kerja tim yang luar biasa. Saya juga mengapresiasi kehadiran Brimob yang memberikan dukungan penuh dalam mobilisasi dan pengamanan di lapangan,” ujar Kapolda.


Dari pihak kejaksaan, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas langkah cepat aparat kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan sigap Polda Sumut. Penangkapan dalam waktu kurang dari 11 jam menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi aparat negara,” ujarnya.


Korban dalam insiden ini adalah Jhon Wesli Hutabarat (53), seorang jaksa di Seksi Pidum Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), seorang ASN Kejaksaan.

 Keduanya diserang saat memanen sawit di lahan pribadi di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku menyerang menggunakan parang yang disembunyikan dalam tas pancing, usai mendatangi lokasi dengan sepeda motor Honda Vario.

Keduanya mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam oleh saksi mata.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif penyerangan dan keterkaitan pelaku dengan organisasi tempat ia bernaung.

Dugaan adanya unsur perencanaan dan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini menjadi fokus lanjutan penyidikan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved