TRIBUN WIKI

Apa Saja Larangan untuk Orang yang Berkurban, Apakah Potong Kuku Dilarang?

Ada beberapa larangan untuk orang yang akan berkurban. Beberapa diantaranya larangan memotong kuku dan rambut sesuai hadist Rasulullah.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT
KURBAN- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI. Ilustrasi ini menunjukkan pelaksanaan kurban saat Idul Adha. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Jelang Idul Adha 1446 Hijriah, ada beragam pertanyaan muncul di benak masyarakat.

Misalnya saja soal pertanyaan apa saja larangan untuk orang yang berkurban.

Pertanyaan ini umum dilontarkan, karena masih banyak yang belum tahu apa saja larangan untuk orang yang berkurban.

Satu diantara larangan untuk orang yang akan melaksanakan kurban yakni potong kuku dan rambut.

Hal itu berdasarkan hadist shahih Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,

Baca juga: Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaily

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah) dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul kurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”

Dalam lafazh lainnya,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Baca juga: Harga Kambing Kurban dan Domba Idul Adha 2025 di Layanan Kurban Hingga Tokopedia dan Shopee

Hadis lain yang serupa diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad:

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا بَشَرِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun, sampai (selesai) berkurban.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad)

Beberapa ulama berpendapat bahwa larangan ini bertujuan agar seluruh anggota tubuh orang yang berkurban tetap sempurna, sehingga kelak di akhirat seluruh tubuhnya diselamatkan dari api neraka.

Ada pula yang berpendapat bahwa larangan ini menyerupai larangan bagi orang yang sedang ihram, meskipun analogi ini dikritik oleh sebagian ulama karena perbedaan konteks.

Baca juga: Hukum Memakan Daging Kurban Idul Adha Sendiri, Begini Kata Ustaz Abdul Somad, Beda dengan Nazar

Tidak hanya itu, ada juga beberapa larangan lain bagi mereka yang akan berkurban.

Bukan cuma sekadar potong kuku dan rambut saja, tapi ada juga larangan lain ketika pelaksanaan kurban.

Misalnya saja dilarang memotong hewan kurban yang cacat.

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, sempurna, dan tidak cacat fisik yang membahayakan.

Sebab, tidak sah berkurban dengan hewan yang buta, pincang, sakit, atau sangat kurus.

Kemudian, para pengkurban juga dilarang menjual bagian tubuh hewan kurban.

Dan saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, maka penyembelih harus melafazkan nama Allah.

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.”
(QS. Al-An’am: 121).(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved