Simalungun Terkini

Dinas PPA Simalungun Bakal Temui 3 Anak yang Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya

Sri Wahyuni mengaku akan terjun ke rumah korban pencabulan anak perempuan oleh ayahnya sendiri.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
KASUS PENCABULAN: Seorang ayah bermarga Turnip alias TRT (41) jalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar, Kamis (29/5/2025) POLRES SIMALUNGUN 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni mengaku akan terjun ke rumah korban pencabulan anak perempuan oleh ayahnya sendiri.

Dalam kasus ini, diketahui tiga orang putri TRT dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. 

Sri menyebut bahwa kebetulan saat ini, belum ada koordinasi dari Polres Simalungun untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Namun ia akan melakukan komunikasi untuk memberikan hak-hak yang dibutuhkan ketiga korban. 

"Biasanya kan ada kasus serupa, si keluarga korban melapor ke kita dan kita memberikan pendampingan. Tapi dalam kasus ini belum ada komunikasi. Namun kita akan tetap menjemput bola," kata Sri Wahyuni. 

Sri Wahyuni mengatakan bahwa Dinas PPA tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban dan keluarga membutuhkannya. 

"Yang awal pasti kita akan berikan sampingan psikologis, motivasi ke depan, dan trauma healing. Lalu apakah nanti dibutuhkan LPSK, kita siap komunikasikan," katanya. 

Sebelumnya, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah TRT (41 tahun) nekat mencabuli tiga putri kandungnya sendiri. 

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban ketiga berinisial RAT (13 tahun) memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

Sang ayah yang dikenal pemabuk itu melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya. 

Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman tersangka di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya.

Parahnya, kedua kakak korban juga mengaku pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.

(alj/tribun-medan.com)  

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved