Medan Terkini
Pensiunan PNS dan 2 Putranya Bertahun-tahun Rudapaksa Keponakan di Padang Sidimpuan
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SHT (62) karena diduga merudapaksa keponakannya sendiri berinisial YS (15).
Selain itu, Polisi juga menangkap anak SHT, yakni AYL (34) yang juga turut merudapaksa korban.
Meski demikian, masih ada tersangka lainnya yang masih diburu, yakni SL, anak dari tersangka SHT juga.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, penangkapan 2 tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari abang korban berinisial DS, kalau adiknya yang selama ini tinggal bersama tersangka menjadi korban pemerkosaan.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap ketiganya dan menangkap 2 tersangka pada Kamis 29 Mei kemarin.
Hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya bekas luka lama pada selaput dara atau bagian kelamin korban dan luka pada dinding vagina.
"Berdasarkan hasil penyidikan perkara ini telah ditemukan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk untuk menetapkan status tersangka dan menangkap," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Sabtu (31/5/2025).
Wira menjelaskan, terungkapnya kebejatan ayah dan kedua anaknya kepada keponakan sendiri bermula ketika korban mengadu ke abangnya kalau dirinya sudah dirudapaksa 3 pelaku sejak tahun 2019 lalu.
Selama ini korban yang yatim piatu tinggal bersama para tersangka dalam satu rumah.
Pemerkosaan dilakukan para tersangka mulai dari di dapur rumah, kamar hingga dapur.
Saat ini dua tersangka sudah ditahan, dan Polisi masih memburu satu tersangka lagi yang melarikan diri.
"Kami melengkapi berkas dan mencari tersangka lainnya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral setelah Tilang Pelajar SMP, Personel Polsek Tembung Diperiksa Propam Polrestabes Medan |
|
|---|
| Program Tebus Ijazah Berlanjut di 2026 dengan Terget 500 Siswa, Disdik Medan Bidik Sekolah Swasta |
|
|---|
| Pemko Medan Sewa Lahan Warga Sari Rejo Rp 22 Ribu selama 30 Tahun, Ketidakjelasan Ganti Rugi Disorot |
|
|---|
| Fokus Benahi Infrastruktur, Dinas SDABMBK Medan Bersihkan 21 Km Drainase dan Perbaiki Jalan |
|
|---|
| Satu Unit Ruko Hangus Terbakar di Jalan Gatot Subroto Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lansia-90-tahun-jadi-korban-rudapaksa_1.jpg)