Sumut Terkini

Modus Ambil Uang ke ATM, Pencuri Sepeda Motor Sekuriti Pegadaian di Labusel Ditangkap

AP membawa kabur sepeda motor korban modus meminjam kendaraan untuk mengambil uang ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLRES LABUHAN BATU SELATAN
Polisi menangkap AP (baju tahanan) tersangka penggelapan sepeda motor milik sekuriti Pegadaian di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (2/6/2025). Modus tersangka meminjam kendaraan untuk mengambil uang tunai ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polres Labuhanbatu Selatan menangkap AP, tersangka penggelapan sepeda motor milik seorang sekuriti pegadaian di Labuhanbatu Selatan.

AP membawa kabur sepeda motor korban modus meminjam kendaraan untuk mengambil uang ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengatakan, penggelapan sepeda motor terjadi pada 17 Mei lalu, dan tersangka ditangkap pada Minggu 1 Juni kemarin.

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu, 1 Juni 2025 pagi," kata AKP Syamsul Adhar, Senin (2/6/2025).

Polisi mengungkap penggelapan bermula pada Sabtu 17 Mei lalu, saat korban sedang istirahat dipanggil tersangka.

Tersangka datang ke kediaman korban bersama rekannya hendak meminjam sepeda motor karena mau mengambil uang.

Tanpa rasa curiga, korban meminjamkan sepeda motor jenis Honda Vario BK 3357 ke tersangka.

Ternyata setelah itu tersangka tak kunjung kembali memulangkan sepeda motor pinjaman tersebut sampai akhirnya korban membuat laporan Polisi.

Kepada Polisi tersangka mengakui menggelapkan sepeda motor korban, lalu menggadaikan nya ke wilayah Medan Tembung.

Namun tidak dijelaskan secara rinci berapa digadai dan untuk apa uangnya.

"Tersangka mengakui telah menggelapkan sepeda motor korban dan menggadaikannya di wilayah Tembung, Kota Medan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved