Diskon Listrik PLN

Syarat Mendapat Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bakal kembali diberlakukan pemerintah selama dua bulan mulai dari Juni hingga juli mendatang.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE GrafisTribunKaltim.co/Canva)
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025, diberlakukan selama 2 bulan ke depan 

TRIBUN-MEDAN.com - Mulai 5 Juni, Anda bisa mendapatkan diskon tarif listrik PLN 50 persen.

DIskon tarif listrik tersebut berlaku dua bulan ke depan. 

Ya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bakal kembali diberlakukan pemerintah selama dua bulan mulai dari Juni hingga juli mendatang.

 

Baca juga: Getir, Desi Erianti Meninggal Dunia, Ditolak RS karena Dianggap bukan Darurat padahal Ada KIS

Namun bedanya diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga  dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). 

Sebelumnya, Keterangan pemberian diskon listrik diungkapkan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang bertujuan mendorong konsumsi masyarakat.

 “(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar  pada Sabtu (25/5/2025).

Dengan kebijakan terbaru ini, diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sehingga, diskon listrik 50 persen Ini berbeda dari program sebelumnya yang berlangsung pada Januari hingga Februari 2025, yang sebelumnya juga mencakup pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA. 

Walau begitu, pemerintah hingga kini belum menjelaskan secara teknis bagaimana mekanisme penyaluran diskon tersebut akan dilaksanakan.


Hal ini disebabkan regulasi masing-masing bentuk insentif fiskal masih dalam tahap finalisasi.

Airlangga menjelaskan bahwa ketentuan teknis tengah digodok secara lintas kementerian dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 Juni 2025. 

Bagian dari Enam Paket Insentif Fiskal Mulai 5 Juni 2025 Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam insentif fiskal yang akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi, dikutip di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

"6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan enam stimulus yang ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat selama libur sekolah dan menstimulasi aktivitas ekonomi nasional.

1. Diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

2. Diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

3. Potongan tarif tol yang menargetkan sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni–Juli 2025.

4. Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025.  

5. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), serta guru honorer.

6. Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Sejumlah stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025. 

Airlangga berharap insentif tersebut mampu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah masa libur sekolah.

Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama libur sekolah.

Airlangga menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh program stimulus dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

  

Baca juga: JAM TAYANG Final Liga Champions Inter Milan vs PSG, Disiarkan Langsung Malam Ini

Baca juga: Chelsea Akhirnya Juara, Menang 4-1 atas Real Betis di Final UEFA Conference League

Baca juga: Besaran Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025, Syarat Karyawan Mendapat BSU

Sumber: Kompas.com/Tribunews.com/ TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved