Sumut Terkini
Jelang Penindakan Hukum, Polres Siantar Sosialisasikan Kendaraan Over Load dan Dimension
Adapun tujuan sosialiasi tersebut terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana SH kembali melaksanakan sosialisasi kendaraan over load dan over dimension di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada hari Senin (2/6/2025).
Kasat Lantas Iptu Friska Susana mengatakan dalam kegiatan tersebut diberikan imbauan kepada sopir truk tahapan dalam sosialisasi Over Load dan Over Dimensi.
"Karena pada 1 Juni 2025 sampai dengan 30 hari adalah tahapan sosialisasi. Lanjut pada 1- 13 Juli 2025 adalah tahapan peringatan dan selanjutnya adalah tahap penegakan hukum," katanya.
Adapun tujuan sosialiasi tersebut terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
Oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran dan kebutuhan pemilik truk dan sopir.
"Ada sebanyak 16 unit truk yang diberikan Sosialisasi Over Load dan Over Dimension," pungkas Iptu Friska Susana.
Dalam sosialisasi di jalanan ini, Kasat Lantas didampingi KBO Satlantas Ipda Syawaluddin Nasution, Kanit Turjawali Sat lantas IPDA Horas Tambunan dan Bripka Carlon Sijabat.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sejumlah Personel Satpol PP Siantar Laksanakan Test Urine Mendadak, Hasil Dibawa BNN |
![]() |
---|
Satu Sekolah Rakyat di Sumut Belum Beroperasi Meski Sudah Punya 75 Siswa, Apa Sebabnya? |
![]() |
---|
Mendobrak Dinding Keraguan Imunisasi di Pelosok Mandailing Natal |
![]() |
---|
Disperindag Belum Temukan Beras Oplosan yang Dijual di Langkat |
![]() |
---|
Kasat Polair Tanjungbalai Diduga Tak Mau Bayar Utang, Adik Kandung Sebut Sempat Dianiaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.