Breaking News

Berita Viral

ALASAN Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman Minta Maaf Usai Menangkap 33 Preman Berkedok Ormas

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman Malah Minta Maaf setelah 33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Jawa Tengah.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman meminta maaf setelah puluhan preman ditangkap Polda Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman Malah Minta Maaf setelah 33 Preman Berkedok Ormas Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman malah meminta maaf setelah puluhan preman ditangkap jajaran Polda Jateng.

Sebelumnya muncul narasi yang menyebutkan 11 ormas terafiliasi dengan gerakan premanisme.

"Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya," kata Latif, Kamis (5/6/2025).  

"Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” sambung dia. 

Dia mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai Premanisme.  

“Dimana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda," ucapnya.

Namun, Polda Jawa Tengah tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," lanjut dia.

Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman meminta maaf setelah puluhan preman ditangkap Polda Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

33 Orang Ditangkap

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Tengah mengamankan 33 orang preman yang diduga terafiliasi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) seperti Pemuda Pancasila (PP), Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM Harimau dan LSM GMBI.

Penangkapan dilakukan selama operasi yang berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025 di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus non TO.

Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya.  

Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman meminta maaf setelah puluhan preman ditangkap Polda Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat

Polda Jateng diketahui menggelar Operasi Aman Candi 2025 pada 12-31 Mei 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 33 orang yang terafiliasi dengan ormas dan sejumlah kelompok lain.

Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah di Jateng.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," kata Latif, Selasa (3/6/2025). 

"Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme," sambung Brigjen Latif.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, yang menyebabkan kerugian Rp 12 juta; kasus perusakan aset PT KAI oleh oknum ormas; tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang; serta dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayah Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai ratusan juta.

“Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif. 

Polda Jawa Tengah juga berencana melanjutkan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan.

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi premanisme,” lanjutnya.

Sebanyak 916 orang telah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah dalam operasi ini, yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan premanisme di wilayah tersebut.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman meminta maaf setelah puluhan preman ditangkap Polda Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Tetap Lakukan Penindakan Premanisme

Meskipun operasi telah selesai, Polda Jawa Tengah bertekad untuk tetap menjaga keamanan dan melaksanakan penindakan tegas terhadap premanisme di 35 kabupaten/kota.

"Kami pastikan aman dari premanisme," ucapnya. 

Polda Jawa Tengah, bersama jajaran Polres hingga Polsek di daerah, akan melanjutkan patroli rutin serta penegakan hukum. 

"Tentunya akan kita giatkan terus untuk pengawasan perekonomian," tambahnya. 

Latif juga mengajak masyarakat untuk melapor jika melihat aksi premanisme yang mengganggu di lingkungan mereka.

"Bagi masyarakat yang merasa tak nyaman (aksi premanisme), laporkan. Karena kami juga tak bisa sendiri, perlu kerjasama," imbuhnya. 

Pelaku premanisme yang ditangkap oleh Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/6/2025) ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme di wilayah Jawa Tengah.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Daftar Ormas di Jateng yang Anggotanya Ditangkap Terkait Premanisme, Apa Saja?", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/06/04/080912578/polisi-ungkap-daftar-ormas-di-jateng-yang-anggotanya-ditangkap-terkait.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved