Berita Internasional

Pengantin Wanita Campur Susu dengan Obat Penenang agar Mempelai Pria Pingsan, Bawa Kabur Uang

Viral pengantin pria dibius oleh mempelai wanita pada malam pertama pernikahan mereka.

INDIA TODAY
PENGANTIN PINGSAN: Pengantin pria, Radjeep jatuh pingsan setelah meminum susu yang dicampur obat penenang milik mempelai wanita, Khushi. Setelah Radjeep sadar, ia melihat sebagian uang dan barang-barang berharga di kamarnya hilang dirampok istrinya 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengantin pria dibius oleh mempelai wanita pada malam pertama pernikahan mereka.

Pengantin wanita menggunakan obat penenang dalam susu untuk membuat mempelai pria pingsan.

Saat pengantin pria pingsan, wanita tersebut segera mengambil sebagian uang dan barang-barang berharga suaminya lalu kabur dari rumah.

Pengantin pria yang murka dirampok mempelai wanita, segera melaporkannya ke polisi.

Dilansir dari India Today, Kamis (5/6/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Madhya Pradesh, India.

Pengantin pria, Rajdeep diketahui menikahi pengantin wanita, Khushi Tiwari yang tinggal di desa berbeda dengannya.

Radjeep mengaku mengenal Khushi dari salah satu kerabatnya.

Saat bertemu, keduanya merasa cocok satu sama lain dan menjalin hubungan secara singkat dan langsung menikah.

Saat awal perkenalan, Radjeep tidak merasa ada yang mencurigakan dari calon istrinya tersebut.

Bahkan pada hari pernikahan mereka, semuanya berjalan dengan lancar.

Setelah upacara pernikahan selesai, keduanya pulang ke kediaman Radjeep.

Sedari awal, Radjeep meminta Khushi untuk tinggal di kediaman orang tuanya.

Khushi setuju dan tidak keberatan dengan permintaan pria tersebut.

Bahkan keluarga Khushi ikut mengantar pengantin wanita tersebut ke kediaman mempelai pria.

Pada malam pernikahan, pengantin wanita menawarkan susu kepada Radjeep.

Pengantin wanita mengatakan segelas susu bisa menenangkan mereka setelah lelah melakukan upacara pernikahan.

Radjeep segera meminum susu yang diberikan oleh istrinya, lalu ia pingsan.

Pada saat Radjeep pingsan, pengantin wanita kabur dengan membawa sejumlah uang, perhiasan emas, perhiasan perak dan ponsel pengantin pria.

Khushi lalu minta izin keluar rumah dengan alasan membeli sesuatu kepada mertuanya.

Ia juga mengatakan Radjeep sedang istirahat di kamar karena kelelahan setelah pesta pernikahan.

Ketika Radjeep sadar kembali, ia menyadari bahwa uang dan beberapa barang berharganya hilang.

Ia panik dan mencari keberadaan istrinya.

Tetapi ia tidak menemukan istrinya, hingga ia akhirnya menyadari bahwa telah dirampok.

Ayah Radjeep berusaha mencari menantunya tersebut, tetapi ia juga tidak menemukannya.

Radjeep pun membawa sisa susu yang diberikan oleh istrinya.

Mereka menduga bahwa susu tersebut telah dicampur obat tidur hingga membuat pengantin pria pingsan.

Ayahnya segera mendaftarkan laporan polisi, menuduh bahwa pengantin wanita telah menjadi bagian dari kelompok penipu yang lebih besar.

Penyelidikan menunjukkan bahwa segelas susu yang diminum pengantin pria ternyata sudah dicampur obat penenang.

Khushi Tiwari, bersama kaki tangannya, membeli obat tersebut beberapa hari sebelum pernikahan digelar.

Mereka sengaja membuat pengantin pria pingsan agar bebas mencuri barang-barang berharga dan kabur dari rumah.

Menurut laporan media, pengantin wanita mungkin telah menipu beberapa pemuda lainnya dalam pernikahan curang serupa.

Pihak keluarga pengantin pria menuntut agar harta benda mereka dikembalikan dan terdakwa ditangkap.

Mereka juga berusaha menghubungi keluarga pengantin wanita yang hadir di pesta pernikahan.

Mereka menduga bahwa keluarga pengantin wanita mengetahui rencana pernikahan curang tersebut.

Sedangkan Radjeep langsung mendaftarkan pembatalan pernikahannya.

Ia juga resmi melaporkan istrinya dan menuntut ganti rugi atas penipuan yang dilakukan Khushi.

(cr19/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved