Berita Viral

PEMERINTAH Didesak Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat: Industri Makin Masif Demi Kendaraan Listrik

Aktivis Greenpeace Indonesia mendesak agar dilakukan pemanggilan terhadap pemilik tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Dok Greenpeace
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berada cukup jauh dari laut kawasan wisata. (Dok Greenpeace) 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal memanggil pelaku usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut yang dinilai merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat.

"Nanti saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," ujar Bahlil saat ditemui Jakarta International Convention Center (JICC) pada 3 Juni 2025.

Terbaru, Bahlil telah memutuskan untuk menghentikan sementara semua kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, yang terletak di Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran dari masyarakat dan aktivis lingkungan mengenai potensi kerusakan ekosistem di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan. Dia menjelaskan bahwa terdapat lima IUP nikel yang terdaftar di Raja Ampat.

Namun, saat ini hanya satu IUP yang masih beroperasi, yaitu yang dimiliki oleh PT Gag Nikel (GAK), yang merupakan anak perusahaan dari PT Antam Tbk. Kementerian ESDM kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang tersebut.

4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Aktivis melakukan protes secara langsung terkait keberadaan perusahaan tmabang di Raja Ampat.   

Aktivis dari Greenpeace Indonesia gelar protes berujung pengusiran di dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.

Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. 

Greenpeace Indonesia menyebut, sejak tahun lalu, lembaganya menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, seperti di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas. 

Selain itu, beberapa dokumentasi menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved