Sumut Terkini
Ugal-ugalan di Jalan, Polres Toba Tahan 6 Angkot
Dua unit angkot ditahan pada tanggal 4 Juni 2025. Lalu, 4 angkot lainnya ditahan pada tanggal 5 Juni 2025.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sebanyak 6 unit angkot ditahan Polres Toba karena dinilai ugal-ugalan di jalanan.
Dua unit angkot ditahan pada tanggal 4 Juni 2025. Lalu, 4 angkot lainnya ditahan pada tanggal 5 Juni 2025.
Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis menyampaikan, angkot tersebut ditahan karena jumlah penumpang yang dibawa melebihi kapasitas.
"Sehingga, kita beri tindakan tegas dan penertiban. Sebelumnya, masyarakat sekitar mengeluh soal ini.
Angkot yang jumlah penumpangnya melebihi kapasitas dapat membahayakan terhadap jiwa orang yang memakai jalan raya," ujar AKP Khairul Akbar Lubis, Senin (9/6/2025).
"Untuk penahanan angkot pertama, awalnya kita patroli dan melihatnya melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya. Kami langsung melakukan pengejaran serta memberhentikan di Simpang Bypass Tambunan Balige, Kecamatan Balige," ungkapnya.
Lalu, personil Unit Turjawali Satlantas memeriksa mobil angkutan tersebut. Alhasil, angkutan itu mengangkut penumpang melebihi kapasitas, ada 17 orang di dalam.
"Penindakan tegas itu di lakukan karna adanya keluhan masyarakat soal angkot yang ugal-ugalan di jalan raya, berpotensi membahayakan pengguna jalan," terangnya.
Keesokan harinya, Kamis (5/6/2025), pihak Polres Toba gelar patroli metode Hunting System.
Polisi tilang 4 unit mobil angkutan yang melebihi kapasitas jumlah penumpang.
Ia juga ingatkan para sopir angkot agar patuh terhadap peraturan lalulintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
"Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli secara mobil. Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat secara kasat mata, petugas segera melakukan penindakan di tempat," terangnya.
"Diharapkan, hal ini dapat menjadi langkah awal mengurangi angka lakalantas yang disebabkan oleh pelanggaran aturan. Serta meningkatkan kesadaran berlalulintas di masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| Ditjen Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Berjalan |
|
|---|
| Pemkab Langkat Genjot Perbaikan RTLH, Ondim: Masih Ada Ribuan Rumah Lagi |
|
|---|
| Ditinggal ke Acara Pemakaman Ortu, Kedai Literacy Coffee Dibobol Maling, Uang Ribuan Dollar Raib |
|
|---|
| Topan Ginting Tak Banding Usai Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Jalan |
|
|---|
| Kejati Sumut Teliti Dokumen Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai yang Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dok-Polres-Toba.jpg)