Berita Viral
SOSOK Pak Guru di Demak Tendang Siswa dari Atas Meja, Dumadi Dipolisikan, Keluarga Ajukan 2 Syarat
Korban pun menjawab kalau suara siulan tersebut berasal dari luar kelas dan korban kemudian naik meja untuk memastikan sumber suara tersebut
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Pak Guru di Demak tendang siswa dari atas meja.
Pak guru bernama Dumadi itu pun dipolisikan oleh keluarga siswa tersebut.
Untuk berdamai, keluarga pun mengajukan 2 syarat.
Baca juga: Inspektorat Sumut Periksa Pejabat dan Puluhan RSJ Prof Dr M Ilderm, Ada Apa?
Dikutip dari Tribunnews.com, pak guru tersebut bernama Dumadi yang berusia 58 tahun.
Ia tercatat sebagai guru di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak.
Dikutip dari smpn1karangawen.sch.id, Dumadi mengampu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Tidak banyak informasi terkait Dumadi, yang jelas kini dirinya dilaporkan ke polisi karena tendang siswanya.
Kasus ini diketahui berawal dari video viral.
Baca juga: Tampang Alang, Suami yang Bunuh Istri di Medan Area, Kepling Sebut Keduanya Merupakan Pendatang Baru
Video aksi pak guru naik meja dan tendang siswa menjadi bahan perbincangan setelah diunggah sejumlah akun di platform X, seperti @dhemit_is_back pada Rabu (12/6/2025).
Awal rekaman sudah memperlihatkan Dumadi tampak naik ke meja seorang siswa.
Ia kemudian menendang siswanya dua kali di area kepala.
Hingga Kamis (12/6/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 123 ribu kali.
Ratusan pengguna X ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menyayangkan tindakan dari Dumadi.
Penjelasan polisi
Usai kejadian, korban yang diketahui berinisial GAM (13), siswa kelas VII, melapor ke polisi.
GAM didampingi orang tuanya mendatangi kantor polisi pada Selasa (10/6/2025) malam.
Orang tua korban karena tidak terima anaknya ditendang oleh pelaku.
Akibat tendangan tersebut, pipi kiri korban mengalami lebam dan kepala pusing sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni membenarkan sedang mendalami kasus kekerasan di lingkungan sekolah itu.
"Kasus kekerasan tersebut viral usai videonya tersebar di media sosial," kata AKP Kuseni, dikutip dari Instagram @polresdemak_.
Sementara kronologi kejadian bermula saat GAM menjalani ujian sekolah.
Sedangkan pak guru Dumadi bertugas sebagai pengawasnya.
Ketika itu, pelaku mendengar suara siulan, lalu ia menuju kearah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut
Baca juga: PREDIKSI Al Ahly vs Inter Miami di Piala Dunia Klub, Cek Line-up, Skor, H2H, Live Jam 07.00 WIB
Korban pun menjawab kalau suara siulan tersebut berasal dari luar kelas dan korban kemudian naik meja untuk memastikan sumber suara tersebut lewat jendela, namun korban tidak melihat orang di luar kelas.
"Pelaku kemudian naik meja dan menanyakan kembali apakah korban bersiul, korban pun dengan tegas menjawab bahwa dirinya tidak bersiul sehingga pelaku marah dan menendang wajah korban menggunakan kaki kanan sebanyak 2 kali," jelasnya
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menangani kasus atas perbuatan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pelaku sudah diamankan dan memberikan keterangan mengakui bersalah
Baca juga: TAMPANG Suami Tikam Istri Pakai Tombak Babi, Kesal Korban Merajuk, Ayah Kandung Ikut Tertusuk
"Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku."
"Dibenarkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya
Terakhir, AKP Kuseni menyebut pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Ia juga menegaskan akan mengusut kasus secara transparan.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban."
"Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Keluarga Ajukan 2 Syarat
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial WD terhadap siswa kelas 7 berinisial AM di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, berakhir dengan kesepakatan damai.
Kesepakatan tersebut tercapai usai mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Polres Demak dan pihak sekolah.
Dalam mediasi, WD menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
“Saya maafkan, tapi dengan dua syarat. Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali.
"Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah,” ujar ayah korban, Widarto, saat proses mediasi.
Disdik turun tangan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sudah menerjunkan tim untuk mendalami kasus ini.
Kadisdik Demak, Haris Wahyudi Ridwan membenarkan hal tersebut.
“Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Haris belum bisa membeberkan hasil dari klasifikasi tersebut.
Semua karena tim masih bekerja.
Namun, yang jelas akan ada sanksi yang diberikan kepada Dumadi.
"Akan kami tindak lanjut secara administrasi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.