TRIBUN WIKI
Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara, Bakal Ada 6 Deputi
Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto beri bocoran struktur Badan Penerimaan Negara yang akan diisi enam deputi. Ini daftarnya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Informasi seputar bocoran struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) lagi banyak dicari warganet.
Belakangan diketahui, bahwa Presiden Prabowo Subianto dikabarkan baru saja menyusun struktur pembentukan BPN tersebut.
Dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs, Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto sempat memaparkan sedikit informasi seputar struktur BPN.
Nantinya, kata Edi, BPN akan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Jet Tempur KAAN Turki yang Dibeli oleh Indonesia
Menteri negara itu langsung bertanggungjawab kepada presiden.
Dikutip dari Kontan.co.id, dalam menjalankan tugasnya, Menteri/Kepala BPN didukung dua wakil utama yakni Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
BPN juga akan dijaga Dewan Pengawas yang terdiri dari pejabat ex offio (seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Kepala PPATK) serta empat orang independen.
Di bawah kepemimpinan Menteri/Kepala BPN dan wakilnya, terdapat beberapa unit eselon I yang menjadi tulang punggung operasional BPN.
Baca juga: Profil Pius Lustrilanang, Eks Anggota DPR dari Gerindra Jabat Komsairis Independen PT Antam
Di antaranya Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama.
Kemudian, BPN juga akan memiliki enam deputi yang punya tugas berbeda-beda. Enam deputi tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
2. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
3. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
4. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
5. Deputi Penegakan Hukum
6. Deputi Intelijen
Baca juga: Mengenal Tangga Ternak Uang yang Lagi Viral di Media Sosial
Di sisi lain, BPN juga akan memiliki satu Pusat Data Sains dan Informasi dan satu Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai.
BPN juga akan dilengkapi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat Eselon 1B.
Namun, unit vertikal dibentuk sesuai kebutuhan.
Dalam keterangannya, Edi menjelaskan struktur BPN tersebut dirancang langsung di bawah Presiden RI,
Adapun agenda 100 hari Menteri/Kepala BPN antara lain mencakup rekrutmen pejabat Eselon I, konsolidasi data nasional, serta pengamanan penerimaan 2024-2025 melalui reformasi pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca juga: Mengenal Laptop Chromebook yang Diduga Dikorupsi dan Menyeret Nama Nadiem Makariem
Edi menegaskan pentingnya memisahkan fungsi penerimaan dan pengeluaran dalam pengelolaan keuangan di institusi negara, pendidikan, maupun organisasi masyarakat.
Menurutnya, pemisahan fungsi ini merupakan prinsip utama dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
“Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan utang. Tanpa reformasi ini, kita tak mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis atau penguatan pangan,” kata Edi.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.