PERMAMPU Klarifikasi Hoaks Tawarkan Skema Angsuran 88 Miliar dan tak Bekerjasama dengan BPVP Padang
PERMAMPU tidak pernah menawarkan skema angsuran dalam bentuk apapun dan untuk kepentingan apapun baik kepada BPVP maupun pihak lain.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Konsorsium PERMAMPU memberikan klarifikasi resmi atas berita bohong dan tidak benar yang disebarkan oleh pihak yang menyatakan dirinya sebagai Lembaga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang melalui website : https://permampu.bpvppadang.id tertanggal 25 April 2025. Dalam link tersebut disebutkan bahwa Konsorsium PERMAMPU menawarkan skema angsuran senilai Rp 88 miliar kepada BPVP Padang untuk mendukung program-program pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan yang dijalankan oleh BPVP Padang.
Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing dalam keterangan persnya yang diterima Tribun Medan.com, Minggu (15/6/2025) mengatakan, atas penyebaran berita bohong dan menyesatkan (hoaks) tersebut, Konsosrsium PERMAMPU mengklarifikasi dan menyatakan secara tegas bahwa PERMAMPU tidak pernah menjalin kerjasama dengan organisasi BPVP Padang, baik secara formal maupun informal.
PERMAMPU tidak pernah menawarkan skema angsuran dalam bentuk apapun dan untuk kepentingan apapun baik kepada BPVP maupun pihak lain.
Dikatakan Dina, pihak BPVP Padang juga telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa informasi tersebut adalah hoax atau tidak benar dan website akun tersebut mengatasnamakan BPVP alias bukan akun resmi BPVP.
“Terkait pernyataan nomor 3 di atas, kami mengamati dan memantau bahwa akun website https://permampu.bpvppadang.id tersebut masih belum dihapus dan karenanya dapat diakses oleh publik, sehingga berita tidak benar alias hoax tersebut tetap beredar,” kata Dina.
“Apapun status website akun yang digunakan yang berisi informasi tentang skema angsuran yang beredar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi merugikan masyarakat terutama telah mencemarkan nama baik dan telah merusak reputasi PERMAMPU. Konsorsium PERMAMPU tidak akan bertanggungjawab apabila masyarakat dan pihak manapun terdampak oleh informasi yang menyesatkan, tidak benar dan hoax sebagai mana tersebut di atas,” lanjut Dina.
Pada kesempatan tersebiut, kata Dina, PERMAMPU meminta pihak pihak yang telah melakukan penyebaran berita bohong untuk segera menghapus website-akun https://permampu.bpvppadang.id dan berhenti menyebarkan berita bohong tersebut, karena menyebarkan berita bohong merupakan perbuatan melanggar UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (1), sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi dan Ketentuan Pasal 310 dan 328 KUHP tentang Pencemaran nama baik.
“Konsorsium PERMAMPU mengajak media massa, publik dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi informasi menyesatkan, tidak benar alias hoax dalam berbagai bentuk,” ujar Dina.
Dina menambahkan, selain melanggar hukum, informasi seperti ini akan merusak nama baik PERMAMPU yang melakukan upaya penguatan ekonomi perempuan melalui Credit Union (CU) dan pendidikan kritis untuk menguatkan kesadaran perempuan keluar dari pemiskinan perempuan. Perempuan dididik untuk menabung, bukan dengan meminjam dari dana-dana yang tidak jelas asalnya.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Konsorsium PERMAMPU Jangkau Ribuan Penerima Manfaat di 8 Provinsi di Sumatra
Dina menjelaskan, PERMAMPU adalah konsorsium delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra, yaitu Flower Aceh dari Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) dari Sumatra Utara, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dari Sumatra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) dari Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) dari Jambi, Women’s Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan dari Bengkulu, WCC Palembang dari Sumatra Selatan, dan DAMAR (Lampung).
Dalam melaksanakan program-programnya, Konsorsium PERMAMPU bekerjasama dengan tokoh strategis (pemimpin agama dan budaya, penyedia layanan kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah).
Tujuannya untuk mengadvokasi agar norma sosial budaya dan kebijakan yang mendorong terpenuhinya hak perempuan dan agar perempuan dapat mengakses, berpartisipasi dan mendapat manfaat atas semua informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, dan gizi yang bermartabat. PERMAMPU juga bekerja sama dengan Lembaga masyarakat sipil lain untuk isu-isu yang sesuai dengan konsern PERMAMPU.
“PERMAMPU senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatannya. Kami juga terbuka kepada publik untuk melakukan konfirmasi langsung bila menemukan informasi yang meragukan dan merugikan Lembaga kami maupun merugikan masyarakat serta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan informasi tidak benar yang mengatasnamakan Lembaga tertentu, terutama Lembaga PERMAMPU,” pungkas Dina. (*/top/Tribun-Medan.com)
Perayaan Hari Keluarga Nasional, PERMAMPU Dorong Pembaharuan Nilai Menuju Kesetaraan dalam Keluarga |
![]() |
---|
Rayakan Hari Lansia, PERMAMPU Dorong Perwujudan Pemenuhan Hak-hak Perempuan Lansia |
![]() |
---|
Permampu Rayakan Hari Kartini, Momen Refleksikan Perjuangan Kartini dan Peningkatan Kapasitas FKPAR |
![]() |
---|
KESADANTA Gelar RAT dan Pengembangan Kapasitas, Gali Komitmen Menjadi Organisasi yang Inklusi |
![]() |
---|
Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Konsorsium Permampu Serukan Percepatan Aksi Perempuan Akar Rumput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.