Sumut Terkini

100 Narapidana Narkoba di Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Ditjen PAS
WARGA BINAAN DIPINDAHKAN -Seratus warga binaan kategori risiko tinggi pengedaran narkoba di Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Nusakambangan.  

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 100 narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.

Para narapidana dibawa menuju Nusakambangan pada Sabtu (14/6/2025). 

"Sebanyak 100 napi dengan kategori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumut dipindahkan ke Lapas pengamanan super maksimal di Pulau Nusakambangan pada  ucap Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam siaran pers yang diterima tribun, Senin (16/6/2025).

Rika mengatakan, saat ini sudah 1.000 napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sepanjang kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang dilaksanakan Dirjenpas.

Harapannya tindakan ini dapat mencegah narapidana melakukan tindakan yang serupa saat menjalani masa hukuman. 

"Langkah ini sebagai bentuk implementasi progresif akselerasi Menimipas, yakni memberantas narkoba di Lapas dan Rutan.

Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang juga berdampak ke masyarakat," ujarnya.

Rika berharap napi yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dapat menjadi lebih baik setelah diterapkan pembinaan yang tepat.

"Napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur, sudah melalui penyelidikan, penyidikan, dan assesment. Paling utama, mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi. Apalagi sampai berpengaruh negatif bagi lingkungan Lapas," tuturnya.

Rika berseru pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang nekat mengendalikan dan mengedarkan narkoba serta penggunaan handphone di dalam Lapas ataupun Rutan.

"Saya berharap mereka nantinya dapat menjadi insan yang menyadari kesalahan ketika telah kembali ke masyarakat, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif untuk kehidupan pribadi, keluarga, serta masyarakat sesuai dengan tujuan pemasyarakatan," tutur Rika.

Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan terletak disebuah pulau di Jawa Tengah. Lapas ini lebih dikenal sebagai tempat  berkeamanan tinggi di Indonesia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved