Berita Viral
Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Rakyat Aceh Mulai Turun ke Jalan, Teriakan 'Merdeka' Bergema
Polemik peralihan 4 pulau Aceh masuk ke dalam wilayah Sumatra Utara (Sumut) memicu gejolak di tanah rencong.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik peralihan 4 pulau Aceh masuk ke dalam wilayah Sumatra Utara (Sumut) memicu gejolak di tanah rencong.
Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa itu melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumut.
Dilansir Serambinews.com, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu yang memantik semangat.
Teriakan kata “merdeka” juga bergema di lokasi aksi.
Tak hanya itu, massa tersebut juga membawa sejumlah bendera Bulan Bintang serta spanduk bertuliskan berbagai bentuk protes terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi milik Sumut. Antara lain spanduk beertuliskan "Referendum".
Gerakan konsolidasi akbar kembalikan kedaulatan Aceh ini turut membuat arus lalu lintas di kawasan depan Kantor Gubernur Aceh macet.
Sebelumnya, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli menegaskan, pihaknya selaku lembaga legislatif mendukung secara penuh dan teguh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem untuk mempertahankan empat pulau di Aceh Singkil yang kini dialihkan jadi wilayah administratif Sumut.
“Tentu saja kita di DPR Aceh mendukung total pernyataan Mualem itu,” tegas Ketua DPRA.
“Secara aturan, DPRA juga akan menempuh berbagai macam langkah untuk membersamai langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” tukas Zulfadhli.
Ia menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Mualem sejalan dengan pemikiran dirinya dan seluruh anggota DPR Aceh.
“Secara kelembagaan DPR Aceh, kita akan dukung penuh langkah-langkah Mualem untuk mengambil-alih kembali empat pulau itu tanpa syarat,” tegasnya.
“Jika diperlukan, nanti DPR Aceh juga akan surati Mendagri, Presiden, dan DPR RI untuk meminta dibatalkannya SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Singkil dalam wilayah administrasi Sumut,” lanjut Zulfadhli.
Ia juga mengingatkan bahwa segala sesuatu terkait dengan batas wilayah administrasi Aceh secara tegas telah disebutkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
“Dalam MoU butir 1.1.4, secara tegas disebutkan bahwa, batas Aceh merujuk pada perbatasan tanggal 1 Juli 1956,” beber dia.
“Jadi, jika merujuk aturan itu, maka empat pulau yang disengketakan masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil dan itu bermakna, secara administrasi adalah wilayah Aceh,” jelasnya.
Untuk itu, dia menegaskan, Mendagri harus membatalkan SK tersebut dan mengembalikan empat pulau di Singkil masuk wilayah administrasi Aceh.
Pada kesempatan itu, dia memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bakal mengambil-alih persoalan SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Aceh Singkil ke Sumut.
“Sikap Pak Prabowo tersebut cerminan beliau memahami akar dan persoalan di Aceh,” ujarnya.
Isu Cadangan Gas Alam
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kabar soal adanya potensi cadangan gas alam di empat pulau yang jadi polemik tersebut.
Menurut Hasan, kepastian soal potensi gas alam memerlukan riset lebih lanjut.
"Kita belum punya informasi soal itu. Itu kan perlu riset, perlu ada data. Selama ini kan kita belum punya informasi dan data soal itu," ujar Hasan di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Dalam penjelasannya, Hasan pun memastikan Presiden Prabowo akan mengambil keputusan terkait polemik wilayah administratif keempat pulau.
Hasan bilang, Presiden segera membuat keputusan soal peraturan yang mengikat mengenai batas wilayah untuk Aceh dan Sumut.
Keputusan itu, menurutnya, harus diterima oleh semua pihak.
"Yang jelas, keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Perpres, bukan Inpres, melainkan aturan yang mengikat soal batas wilayah," tegasnya.
"Secepatnya Presiden akan mengambil keputusan," lanjut Hasan.
Hasan pun memastikan persoalan wilayah administratif keempat pulau bisa diselesaikan dengan diskusi dan kepala dingin antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh dan kini menjadi bagian dari Sumut berada dekat dengan wilayah kerja minyak dan gas (migas) Offshore West Aceh (OSWA).
Meski belum masuk secara resmi dalam Wilayah Kerja OSWA, potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau tersebut mulai menarik perhatian.
"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)," kata Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, Kamis (12/6/2025).
Nasri menjelaskan, lokasi keempat pulau itu belum memiliki cakupan data seismik yang memadai.
Karena itu, proses evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Kami mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas bisa diidentifikasi lebih jelas," ujarnya singkat.
Dilansir dari situs resmi BPMA, Wilayah Kerja OSWA (Blok Singkil) saat ini dikelola oleh Conrad Asia Energy Ltd, yang juga memenangkan lelang Blok Meulaboh atau Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (ONWA).
Kedua blok tersebut dinilai memiliki potensi sumber daya energi yang signifikan.
Blok Singkil memiliki potensi gas sebesar 296 miliar kaki kubik (BCF) berdasarkan asumsi P50.
Sementara Blok Meulaboh menyimpan potensi minyak bumi sekitar 192 juta barrel (MMBO) dan gas sekitar 1,1 triliun kaki kubik (TCF).
Blok OSWA mencakup area seluas 8.200 kilometer persegi, sedangkan ONWA mencakup 9.200 kilometer persegi.
Potensi hidrokarbon di kedua wilayah kerja itu menghadapi tingkat risiko geologi sedang hingga tinggi, terutama terkait keberadaan batuan sumber (source rock).
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution, saat berkunjung ke Aceh pada 4 Juni 2025, mengajak Pemerintah Aceh untuk menjajaki kerja sama pengelolaan bersama.
"Katanya di sana ada potensi migas. Kalau ada migas, kita bisa bentuk BUMD. Sumut punya BUMD-nya. Aceh juga punya BUMD-nya. Bisa gabung di perusahaan yang masuk kelola migas itu," kata Bobby kepada awak media kala itu.
Adapun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak mengetahui adanya potensi migas dalam proses penetapan empat pulau tersebut menjadi bagian dari Sumatera Utara.
"Kami tidak tahu menahu bahwa ada potensi migas segala macam, (karena) tidak merupakan konsen dari tim pembakuan rupabumi karena betul-betul berdasarkan standar yang dibangun," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, di Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
TERNYATA Arya Daru dan Istrinya Sudah Kenal Sejak SD, Meta Ayu Puspitantri Masih Sangat Terguncang |
![]() |
---|
KEPSEK di Garut Pusing Ngaku Harus Setor Rp 30 Juta ke Dinas Pendidikan Agar Dana Revitalisasi Cair |
![]() |
---|
Ucapan Dokter Syahpri Pemicu Murkanya Keluarga Pasien RSUD Sekayu: Melotot, Jangan Gak Bersyukur |
![]() |
---|
Akhir Bahagia Kisah Rodi Handika, Sempat Nikahi Gadis Ternyata Janda 3 Kali, Kini Temukan Jodohnya |
![]() |
---|
Fakta Viralnya Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Ini Perbandingannya dengan Negara Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.