Ketua DPW Gema Bangsa Sumut Ary Oskandar Sambut Keputusan Presiden Prabowo terkait 4 Pulau

Ketua DPW Gema Bangsa Sumut Ary Oskandar Sambut Keputusan Presiden Prabowo: 4 Pulau Tetap Milik Provinsi Aceh, Sebuah Hasil yang Menyejukkan

|
Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
Ketua DPW Gema Bangsa Sumut Ary Oskandar Sambut Keputusan Presiden Prabowo: 4 Pulau Tetap Milik Provinsi Aceh, Sebuah Hasil yang Menyejukkan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sumatera Utara, Ary Oskandar, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan bahwa empat pulau yang sempat diperdebatkan tetap menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

 

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan status Pulau Mankir Gadang, Pulau Mankir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan berbagai dokumen dan fakta historis, yuridis dan empiris serta mendasarkan pada semangat kebersamaan dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

 

"Keputusan Presiden Prabowo melalui mensesneg ini merupakan langkah bijak dan adil yang mencerminkan penghormatan terhadap sejarah, hukum, serta aspirasi masyarakat Aceh. Kami di Partai Gema Bangsa menyambut keputusan ini sebagai hasil yang menyejukkan dan membawa harapan baru bagi persatuan bangsa," ujar Ary Oskandar dalam pernyataan resminya, Selasa (17/6).

 

Partai Gema Bangsa, sejak awal, telah konsisten mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah secara konstitusional dan berlandaskan keadilan. Keputusan ini dinilai sebagai cerminan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kedaulatan daerah serta menghormati prinsip otonomi khusus yang dimiliki Provinsi Aceh.

 

"Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rasa keadilan dan kearifan lokal. Ini juga sejalan dengan harapan Partai Gema Bangsa yang ingin melihat negara hadir sebagai pemersatu, bukan pemecah," tegas Ary.

 

Lebih lanjut, Ary Oskandar menyatakan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi dan penguatan kerja sama antara daerah dan pusat, terutama dalam membangun kawasan-kawasan perbatasan yang selama ini kerap terabaikan.

 

"Kami mendukung penuh upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pesisir serta kepulauan, termasuk di wilayah Aceh. Semoga keputusan ini mempererat persaudaraan antar daerah dan memperkuat semangat kebangsaan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved