Polres Labuhanbatu

Polsek Bilah Hulu Ungkap Jaringan Narkoba Berawal dari Kasus Pencurian Sawit

Jerat Malam di Desa Pondok Batu, Polsek Bilah Hulu Ungkap Jaringan Narkoba Berawal dari Kasus Pencurian Sawit

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Ruang Reskrim Polsek Bilah Hulu setelah kedapatan membawa sabu siap edar, Senin (16/6/2025) Kasus bermula dari laporan warga terkait pencurian sawit. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Malam itu, langit Desa Pondok Batu tampak biasa. Jalan Ampera yang gelap dan lengang tidak menunjukkan tanda-tanda akan adanya pengungkapan kasus besar.

Namun sekitar pukul 22.00 WIB, sepasang pria muda yang tertangkap warga karena diduga mencuri buah sawit justru membawa aparat pada temuan yang jauh lebih besar—peredaran narkotika.

Keduanya, pria berinisial S dan L, adalah warga Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram. Mereka awalnya diserahkan oleh warga ke Polsek Bilah Hulu.

Tapi ketika aparat menggali lebih dalam, terkuak kenyataan mencengangkan. Dari pengakuan awal, keduanya ternyata punya rekam jejak dengan dunia narkoba.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP R. Sinulingga, yang menerima laporan itu langsung menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh. Hasil penggeledahan mengungkap fakta mengejutkansatu mancis tanpa kepala ditemukan di saku celana S.

Namun petunjuk utama ditemukan di bawah jok sepeda motor milik warga yang dipakai mengantar keduanya ke kantor polisi—sebungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,82 gram, kaca pirek, pipet, dan 10 plastik klip kecil kosong.

"Ini bukan hanya kasus pencurian. Ini pintu masuk ke jaringan narkoba," ujar Kapolsek saat memberi arahan lanjutan untuk pengembangan kasus.

Dalam interogasi, keduanya mengaku barang tersebut milik mereka dan hendak dijual.

Lebih lanjut, mereka menyebut nama seseorang berinisial B, warga Desa Tanjung Siram, sebagai pemasok utama. Kini, tim Unit Reskrim tengah memburu pelaku tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PIDM Sihumas IPTU Arwin, S.H., menyatakan bahwa ini adalah bukti pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat.

“Kesigapan masyarakat yang melaporkan dan aparat yang cepat bertindak menjadi kunci. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak secara tegas dan profesional,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ruang Reskrim Polsek Bilah Hulu. Penyidikan terus berlanjut, sementara pencarian terhadap B menjadi prioritas demi memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved