News Video

RENCANA KENAIKAN GAJI HAKIM Disambut Baik PN Kabanjahe, Arief : Diharapkan Menaikkan Integritas

Jajaran hakim Indonesia baru-baru ini mendapatkan angin segar, Presiden Prabowo mengungkapkan jika ia berencana akan menaikkan gaji untuk hakim.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Jajaran hakim Indonesia baru-baru ini mendapatkan angin segar dari pemerintah pusat. Pasalnya, belum lama ini Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan jika ia berencana akan menaikkan gaji untuk hakim.

Janji itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Mendengar kabar ini, jajaran hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo, menyambut baik rencana dari Prabowo untuk menaikkan gaji hakim yang dikabarkan mencapai 280 persen untuk golongan tertinggi. 

Seperti yang diungkapkan oleh Juru Bicara PN Kabanjahe M Arief Kurniawan, yang menilai dengan rencana tersebut menunjukkan komitmen pemerintah pusat khusunya Presiden untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Presiden yang telah memperhatikan kesejahteraan hakim," ujar Arief, Selasa (17/6/2025). 

Diungkapkan Arief, dengan rencana kenaikan gaji dengan angka tertinggi mencapai 280 persen itu tak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan hakim. Namun juga, diharapakan dengan kesejahteraan yang semakin terjamin maka berdampak juga pada kinerja dan integritas dari jajaran hakim yang semakin tinggi. 

"Dengan kesejahteraan yang lebih meningkat akan membuat seluruh hakim di pengadilan negeri maupun pengadilan lainnya memberikan komitmen dalam berintegritas sebagaimana imbauan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung kepada hakim yang membuat transaksional dan yang tidak berintegritas," katanya. 

Dikatakan Arief, dengan rencana kenaikan gaji ini tentunya secara tidak langsung memberikan semangat kepada para hakim untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Dimana, diharapkan ke depan tidak ada lagi oknum-oknum hakim yang melanggar aturan dengan alasan kesejahteraannya belum tercukupi. 

"Semoga seluruh hakim lebih berintegritas dan menjauhi hal-hal yang melanggar aturan yang telah diatur oleh negara," pungkasnya.

(mns/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved