Berita Viral
Menguak Otak Pelaku Pembunuhan 2 Turis Asal Australia di Bali Usai 3 Orang Ditangkap
Polisi masih memburu otak penembakan dua turis asal Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi masih memburu otak penembakan dua turis asal Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Akibat penembakan ini, seorang pria berinisial ZR (33) meninggal dunia.
Sedangkan satu korban lainnya, berinisial SG (35), mengalami luka tembak dan sempat menjalani perawatan medis.
Baca juga: Curhat Melaney Ricardo Tak Diundang Pernikahan Al Ghazali, Kecewa Tak Bisa Unboxing Hampers
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai eksekutor penembakan ini.
Tiga tersangka itu berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37), yang semuanya merupakan warga negara Australia.

"Ketiganya sudah jadi tersangka, mereka adalah eksekutor dan yang mempersiapkan," kata Daniel Adityajaya di Polres Badung, Rabu (18/6/2025).
Ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat dan terancam hukuman mati.
"Mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya dikutip dari Tribun-Bali.com, Rabu.
Daniel Adityajaya menjelaskan, bahwa Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. Bahkan ketiga pelaku baru kemarin tiba di Bali.
"Kita sudah pastikan ketiganya ini adalah pelakunya. Jadi inisial pelaku adalah D, T dan C yang merupakan WNA asal Australia,"ujarnya.

Palaku D diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang saat itu hendak berangkat menuju keluar negeri. Ia sempat ingin kabur, namun akhirnya berhasil diamankan.
"Pengamanan pelaku D ini berkat kerja sama antara Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya,"ungkapnya.
Usai diamankan, pelaku D pun diterbangkan ke Bali dan tiba pukul 19.00 Wita, di Bandara Ngurah Rai Bali. Sementara dua pelaku lainnya, dengan inisial C dan T telah diamankan di luar negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.