TRIBUN WIKI
Profil Teungku Malik Mahmud Al Haythar, Wali Nanggroe Aceh Eks GAM Minta Pengesahan Bendera Aceh
Teungku Malik Mahmud Al Haythar adalah mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia saat ini menjabat sebagai Wali Nanggroe Aceh.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Teungku Malik Mahmud Al Haythar adalah sosok terpandang yang sangat dihormati oleh masyarakat Aceh.
Ia merupakan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjabat sebagai Perdana Menteri.
Saat ini, Teungku Malik Mahmud Al Haythar dipercaya sebagai Wali Nanggroe Aceh.
Wali Nanggroe Aceh adalah sebuah lembaga kepemimpinan adat yang berfungsi sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh dan penjaga nilai-nilai adat, tradisi, serta budaya Aceh.
Baca juga: Profil Junaida Santi, Atlet Voli Asal Sumut yang Dicoret dari Daftar Timnas Voli Putri Indonesia

Lembaga ini memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan, stabilitas sosial, dan pelestarian adat istiadat di Aceh, terutama pasca perjanjian damai antara GAM dan dan Pemerintah Indonesia (MoU Helsinki).
Karenanya, Wali Nanggroe Aceh ini sangat dihormati oleh masyarakat Aceh.
Beberapa waktu belakangan, Wali Nanggroe Aceh mengapungkan harapan, bahwa pemerintah Indonesia mau mengesahkan bendera Aceh.
Bendera yang dimaksud adalah bendera bulan bintang.
Baca juga: Profil Low Tuck Kwong, Raja Batu Bara yang Berada di Papan Atas Orang Terkaya di Indonesia 2025
"Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," kata Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, Selasa (17/6/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Malik menuturkan, penggunaan bendera Aceh dengan lambang bulan bintang merupakan bagian dari semangat perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lalu.
Namun, hingga kini, polemik soal legalitas bendera itu belum terselesaikan.
Baca juga: Profil Dwiki Mardiyanto yang Kini Jadi Amunisi Baru Arema FC
Profil Teungku Malik Mahmud Al Haythar
Teungku Malik Mahmud Al Haythar adalah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri.
Teungku Malik lahir di Singapura, 29 Maret 1939 dari pasangan Tgk Haji Mahmud dan Nyak Asiah.
Ayahnya adalah seorang saudagar kaya raya asal Lampuuk, Aceh Besar.
Sementara ibunya, berasal dari Gampong Lampreh, Aceh Besar.
Baca juga: Profil Harjono Sigit, Ayah Maia Estianty yang Juga Kakek Al Ghazali Ternyata Seorang Mantan Rektor
Orangtua Teungku Malik diketahui memiliki usaha rempah-rempah yang ada di Kutaraja (Banda Aceh), dan turut serta berjuang melawan Belanda.
Soal karier Teungku Malik, ia diketahui bergabung dengan GAM pada 4 Desember 1976 hingga 15 Agustus 2005.
Selama bergabung dengan GAM, Teungku Malik sempat menjabat sebagai Perdana Menteri Aceh Merdeka ke-3 dari 2 Juni 2002 sampai 15 Agustus 2005, menggantikan Teungku Ilyas Leube yang gugur.
Ia berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Aceh dari pemerintah Indonesia.
Baca juga: Profil Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar Viral Usai Disentil Atlet MMA Ronald Siahaan
Dalam dunia politik, Teungku Malik Mahmud Al Haythar turut menjadi pendiri Partai Aceh pada tahun 2007.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Majelis Tuha Peut partai tersebut.
Sejak 2 November 2012, Teungku Malik menjabat sebagai Wali Nanggroe Aceh ke-9, sebuah lembaga adat dan simbol pemersatu masyarakat Aceh yang berperan menjaga nilai-nilai adat dan budaya Aceh dalam konteks otonomi khusus provinsi ini.
Sebagai Wali Nanggroe Aceh, ia aktif dalam berbagai pertemuan penting, termasuk rapat finalisasi nomenklatur lembaga keistimewaan Aceh bersama Mahkamah Syar’iyah dan Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga memimpin delegasi Aceh dalam kunjungan ke universitas dan lembaga internasional sebagai representasi simbolik Aceh.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.