Polda Sumut

Direktorat Polda Sumut Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba: PMI Dijadikan Kurir Lintas Negara

Polda Sumatera Utara kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional dari Malaysia.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memaparkan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kurir, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (19/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumatera Utara kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional dari Malaysia.

Dalam operasi gabungan antara Ditresnarkoba dan Ditreskrimum, aparat membongkar penyelundupan sabu seberat 7,5 kilogram yang dikendalikan dari luar negeri.

Ironis dan memprihatinkan, sindikat ini menjadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kedok.

Satu PMI yang baru pertama kali ikut, dijanjikan imbalan Rp40 juta untuk mengantar barang haram itu melalui jalur laut ilegal di wilayah Asahan.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir. PMI dijadikan tameng untuk mengelabui aparat. Mereka disusupi dan dimanfaatkan oleh sindikat yang lebih besar,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Tiga tersangka telah diamankan: SAR, SOL, dan PAR, yang diketahui telah tiga kali melakukan pengiriman sabu, dengan total hampir 12,5 kilogram.

Barang dikendalikan oleh seorang buronan berinisial MUS yang saat ini berada di Malaysia.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar, dan berpotensi membahayakan lebih dari 38.000 jiwa.

Sabu itu direncanakan akan diteruskan ke Madura untuk diedarkan.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi penyelamatan nyawa,” tegas Kombes Calvijn.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara, terutama yang menyusup lewat jalur PMI ilegal.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved