Polres Pematangsiantar
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Gang Nenggala
Petugas Sat Resnarkoba Polresta Pematangsiantar mengamankan barang bukti sabu dan satu unit handphone dari tersangka AAS alias A, usai ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR–Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Seorang pria berinisial AAS alias A (35), warga Jalan Ade Irma Suryani, Gang Gajah Mada, Kelurahan Martoba, berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Nagur, Gang Nenggala, Kecamatan Siantar Utara.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 17.45 WIB. Tersangka ditangkap setelah tim opsnal menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan Gang Nenggala,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,19 gram yang dibungkus dengan tisu dan sempat dijatuhkan oleh tersangka dari tangan kanannya. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone merek Redmi berwarna krem.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, yang juga berdomisili di kawasan Jalan Nagur.
Namun, saat dilakukan pengembangan, pria berinisial D tidak ditemukan di lokasi, dan nomor teleponnya pun tidak aktif.
Kini tersangka AAS alias A telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Jonni.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jajaran kepolisian tak memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar.(jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto
Narapidana Narkoba
sabu
narapidana kasus narkoba
| Tiga Pelaku Pencurian di Pasar Horas Ditangkap, Polisi Amankan Ponsel Korban |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Peragakan 11 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Hadiri dan Pimpin Pengamanan Devosi Jalan Salib Jumat Agung 2026 |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pakta Integritas, Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih dan Transparan |
|
|---|
| Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curat, Korban Rugi Rp20 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/usai-ditangkap-di-Jalan-Nagur-Gang-Nenggala-Kamis-sore-196.jpg)