Berita Viral
MAHASISWI Tewas saat Melahirkan, Bayinya Dibuang Sang Pacar ke Sungai, Kini Jasadnya Ditemukan
Dari hasil penyelidikan polisi, mahasiswi Siska Loviani (20) meninggal dunia bukan karena melakukan aborsi, tetapi karena mengalami pendarahan
TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta baru kasus tewasnya seorang mahasiswi bernama Siska Loviani (20) di Lampung.
Dari hasil penyelidikan polisi, mahasiswi Siska Loviani (20) meninggal dunia bukan karena melakukan aborsi, tetapi karena mengalami pendarahan saat melahirkan.
Siska mengalami pendarahan saat melahirkan di kamar kosnya di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/6/2025) dini hari.
"Jadi dia melahirkan sendiri sehingga kehabisan darah dan lemas, kemudian sempat dibawa ke Klinik Kosasih, namun tidak ada perawatnya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, sampai di sana korban sudah tidak bernyawa," kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/6/2025).
Kata Budi, usia kandungan korban memasuki tahap kelahiran yakni 9 bulan. "Di TKP yang kami datangi bersama tim Inafis Polresta terdapat barang bukti kain, alas tempat tidur, air ketuban termasuk gunting," ujarnya.
"Jadi korban itu memilih melahirkan sendiri karena tidak ada yang tahu termasuk orang tua korban, maupun orang tua teman pria korban, dan teman-teman mereka tidak ada yang tahu, jadi bukan janin lagi melainkan bayi,"pungkasnya.

Sang Pacar Ditetapkan sebagai Tersangka dan Telah Ditahan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang pria bernama Ferdi Dwisaputra Sarbayu (FDS).
Ferdi Dwisaputra Sarbayu (FDS) merupakan pacar dari korban.
Saat ini, FDS sudah ditahan di Mapolsek Kedaton.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan pelaku FDS ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan pembuangan janin tersebut.
"Benar, sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Kombes Alfret menerangkan, dari hasil pemeriksaan, pacar dari korban telah membuang janin ke sungai yang berada di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Lampung Tengah.
"Iya, bersangkutan mengakui, melakukan pembuangan janin ke sungai yang berada di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Lampung Tengah," jelasnya.
Atas perbuatannya, Ferdi dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang -undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 306 ayat (2) KUHPidana sub Pasal 304 KUHPidana dan atau Pasal 181 KUHPidana.
"Yang bersangkutan dikenakan pasal 80 KUHPidana tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian dan membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara sehingga meninggal dunia dan atau menyembunyikan mayat dengan cara menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan dengan tujuan untuk menyembunyikan kematian atau kelahiran,"pungkasnya.
Jasad Bayinya Ditemukan
Setelah dalam pencarian, Polresta Bandar Lampung akhirnya menemukan jasad bayi malang itu di dalam sebuah tas di tumpukan sampah dan kayu, sekitar 500 meter dari lokasi awal pembuangan, tepatnya di sungai bawah jembatan layang. Jenazah bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa Ferdi diduga menemani Siska saat melahirkan seorang diri di kamar indekosnya, Rabu (18/6/2025) malam sebelumnya.
Setelah korban melahirkan dan kehilangan kesadaran, tersangka membawa Siska ke klinik, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.
Setelah itu, Ferdi diduga memasukkan bayi yang baru dilahirkan ke dalam tas dan membuangnya ke sungai dari atas jembatan layang.
"Kantong yang digunakan untuk membuang beserta jenazah bayi tersebut berhasil ditemukan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung dan anggota Polsek," ucap Kombes Alfred, Minggu (22/6/2025).
Alfret menjelaskan, jasad bayi tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, untuk dilakukan proses autopsi.
"Proses autopsi ini untuk memastikan dan menemukan penyebab kematian bayi tersebut," jelasnya.

Kronologi terungkapnya kasus
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial SL (20) tewas saat melahirkan di dalam kamar kosnya di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/6/2025) dini hari.
Dikutip dari Kompas.Id, kamar kos yang menjadi lokasi kejadian perkara tersebut sudah dipasangi garis polisi.
Bekas bercak darah yang mengering terlihat berceceran di lantai.
Lokasi kamar korban sendiri berada di lantai dua.
Untuk naik ke area kos khusus perempuan tersebut, terdapat akses tangga yang letaknya berada di luar rumah.
Sementara pemilik kos tinggal di rumah yang ada di lantai satu.
Purwadi (50), pemilik kos, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis tengah malam saat semua penghuni rumah sedang tidur.
Awalnya, salah seorang anak kos meneleponnya sambil menangis.
Saat itu, Purwadi bersama istrinya langsung naik ke lantai dua untuk mengecek apa yang terjadi.
Mereka pun terkejut karena melihat banyak darah berceceran di kamar kos korban dan hanya ada dua anak kos saat itu.
Salah satu anak kos kemudian menyampaikan jika S dibawa ke klinik oleh teman-temannya.
Namun, karena kondisinya sudah lemah, S kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
”Selanjutnya anak-anak kos ngomong lagi kalau dia (korban) sudah enggak ada (meninggal),” ucap Purwadi.
Seusai mengetahui kabar tersebut, Purwadi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan aparat kepolisian.
Tim dari Polsek Kedaton pun lantas datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Menurut dia, SL sudah tiga tahun menyewa kamar kos tersebut.
Selama ini, mahasiswa asal Kabupaten Way Kanan itu dikenal sebagai anak yang pendiam.
Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui jika SL selama ini sedang hamil dan siapa pacar mahasiswa tersebut.
Beberapa hari sebelum peristiwa itu, Purwadi mendapat informasi jika ada seorang laki-laki yang mengunjungi korban untuk mengantar makanan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui siapa laki-laki tersebut.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus tersebut saat ini masih diselidiki.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mahasiswa tersebut awalnya ditemukan dalam kondisi lemas dan sudah tak sadarkan diri di dalam kamar kosnya.
”Rekan-rekan korban membawanya ke rumah sakit. Namun, kondisinya sudah lemas hingga akhirnya dinyatakan meninggal,” kata Alfret.
Polisi menemukan banyak bercak darah yang keluar dari area organ intim korban.
Bercak darah juga ditemukan berceceran di dalam kamar kos korban.
Dia menambahkan, polisi juga masih mencari keberadaan janin hasil aborsi tersebut.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi hanya menemukan benda yang diduga plasenta.
”Dari hasil olah TKP awal, tim tidak menemukan janin di dalam kamar kos tersebut,” ungkapnya.
Alfret mengatakan, penyidik telah mengetahui bahwa yang membuang janin tersebut ialah pacar korban.
”Dari penyelidikan awal, kami menggali keterangan dari rekan-rekan korban untuk mengetahui siapa yang membawa janin tersebut, ternyata pacar korban” ujarnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dhedy Adi Putra menjelaskan pihaknya masih terus menggali keterangan dari pacar korban, bernama Ferdi Dwisaputra Sarbayu.
"Benar, sudah diamankan pacar dari korban ini, dan sedang menggali keterangannya, " katanya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Mahasiswi Tewas di Lampung Bukan Aborsi, Melahirkan Sendiri di Kos": https://regional.kompas.com/read/2025/06/20/135150678/polisi-ungkap-mahasiswi-tewas-di-lampung-bukan-aborsi-melahirkan-sendiri-di.
Mahasiswi Tewas saat Melahirkan
Bayi Mahasiswi Dibuang Sang Pacar ke Sungai
Mahasiswi Lampung Tewas Melahirkan
Jasad Bayi Mahasiswi Lampung Ditemukan
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.