1000 Keluarga di Medan Terancam Tergusur, Landen Marbun akan Panggil BPN ke DPRD Sumut

Suasana reses anggota DPRD Medan, Landen Marbun, yang awalnya tenang mendadak tegang, Senin, 23 Juni 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Medan
SENGKETA TANAH - Warga Kelurahan Tanjung Mulia mengadukan permasalahan sengketa tanah kepada anggota DPRD Sumut, Landen Marbun, Senin, 23 Juni 2025. Kasus ini mengancam 1000 keluarga tergusur dari rumah sendiri, bahkan juru sita PN Medan sudah mendatangi lokasi namun dihalau ribuan orang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Suasana reses anggota DPRD Sumut, Landen Marbun, yang awalnya tenang mendadak tegang, Senin, 23 Juni 2025.

Hiber, warga Keluruhan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, menyampaikan jika 1000 keluarga terancam digusur dari rumah sendiri.

Selain Hiber beberapa warga lain juga meluapkan kekesalannya kepada kepala lingkungan, bahkan mencurigai ada oknum yang menerima upeti dari mafia tanah.

"Saya sudah 34 tahun tinggal di sini, sekarang ada yang mengaku pemilik lahan," ucap Hiber.

Landen Marbun yang mendengar keluhan warga berjanji akan membawa permasalahan ini ke DPRD Sumut.

Pihaknya akan memanggil seluruh pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya pasti bersama warga. Sengketa lahan ini akan saya bawa ke DPRD Sumut," ucap Landen Marbun

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, 1000 keluarga yang dimaksud Hiber adalah warga di Lingkungan 16, 17 dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia.

Luas tanah yang disengketakan 17 hektar, 18 rante.

Hiber menceritakan jika pihak yang mengklaim pemilik lahan bernama Perinduri.

"Perinduri menggugat Zulkifli Nasution terkait kepemilikan tanah ini padahal kami tak kenal mereka berdua," ucap Hiber kepada wartawan Tribun Medan.

"Warga sudah tinggal di sini sejak 1942, mereka juga tak kenal siapa Perinduri dan Zulkifli," sambungnya.

Hiber mengakui alas haknya adalah Surat Keterangan Lurah yang saban tahun rutin membayar pajak bumi-bangunan.

"Kami tidak tahu kapan bersidang. Tiba-tiba hari ini mau melakukan eskeskusi," turut Hiber.

TOLAK EKSEKUSI

Ribuan warga yang menolak eksekusi bangunan yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan memblokade Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (23/6/2025). 

Sejak pagi warga sudah menutup jalan. Juru sita PN Medan bersama kepolisian yang tiba di lokasi tidak bisa berbuat banyak. 

Warga yang menolak eksekusi meminta agar pihak PN dan kepolisian meninggalkan lokasi. 

"Cabut, cabut, cabut," teriak warga. 

Tak lama kemudian, anggota kepolisian tersebut pun pergi meninggalkan lokasi. Sementara itu, pihak juru sita terpantau belum terlihat hadir di lokasi ini.

Hiber mengeklaim bahwa warga yang tinggal di tiga lingkungan tersebut tidak pernah bersengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sehingga, ia menduga perkara ini ada permainan mafia tanah.

Hiber pun meminta perkara ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

"Harus ini disampaikan ke Wali Kota (Medan), Gubernur (Sumatera Utara), Menteri Pertanahan, dan Presiden Prabowo supaya berpihak kepada kebeneran dan keadilan. Negara ada karena ada masyarakat," pungkasnya.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved