Berita Nasional

Atas Arahan Presiden, Alasan Jokowi Dihadirkan Saksi Sidang Tom Lembong: Menteri Tak Bisa Melawan

Terbaru, ahli yang menjadi saksi di sidang Tom Lembong menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (kiri) dan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat menunggu sidang dugaan importasi gula dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025) (kanan). Alasan kenapa Jokowi perlu dihadirkan jadi saksi Tom Lembong di kasus impor gula, disebut beri perintah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Atas arahan presiden. Alasan kenapa Jokowi perlu dihadirkan jadi saksi kasus Tom Lembong.

Sidang kasus dengan terdakwa Tom Lembong terus berlanjut.

Terbaru, ahli yang menjadi saksi di sidang Tom Lembong menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi.

Kesaksian Jokowi dinilai diperlukan untuk memperjelas kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya, Wiryawan Chandra menyarankan Jokowi dihadirkan di sidang, jika kubu Tom Lembong tak bisa menghadirkan bukti keterlibatan koperasi dalam importasi gula merupakan arahan presiden.

Adapun Wiryawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Tom Lembong, Senin (23/6/2025). 

Dalam persidangan itu, pengacara Tom Lembong menggali pandangan Wiryawan menyangkut pengakuan eks Ketua Koperasi Induk Kartika (Inkopkar), Mayjen Felix Hutabarat di persidangan.

Inkopkar merupakan koperasi milik TNI Angkatan Darat (AD) yang disebut oleh Felix mendapat perintah Jokowi untuk membantu pengendalian harga gula dan operasi pasar pada era Tom Lembong.

“Terbit perintah Presiden, Pak. Pertanyaan saya, Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden, Pak?” tanya pengacara Tom Lembong.

“Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya, Pak ya?” timpal Wiryawan.

Menurut Wiryawan, jika memang Jokowi memerintahkan agar Inkopkar terlibat, sebaiknya kubu Tom Lembong menghadirkan bukti arahan tersebut.

Bukti yang dihadirkan bisa berbentuk nota dinas atau medium pesan lainnya yang memuat instruksi presiden.

“Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan, Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih klir, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” tutur Wiryawan.

Tom Lembong Anggap Keterangan Paling Menarik

Tom Lembong pun menyebut, pernyataan Wiryawan dalam sidang merupakan keterangan yang paling menarik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved