Berita Nasional
Atas Arahan Presiden, Alasan Jokowi Dihadirkan Saksi Sidang Tom Lembong: Menteri Tak Bisa Melawan
Terbaru, ahli yang menjadi saksi di sidang Tom Lembong menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi.
TRIBUN-MEDAN.com - Atas arahan presiden. Alasan kenapa Jokowi perlu dihadirkan jadi saksi kasus Tom Lembong.
Sidang kasus dengan terdakwa Tom Lembong terus berlanjut.
Terbaru, ahli yang menjadi saksi di sidang Tom Lembong menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi.
Kesaksian Jokowi dinilai diperlukan untuk memperjelas kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya, Wiryawan Chandra menyarankan Jokowi dihadirkan di sidang, jika kubu Tom Lembong tak bisa menghadirkan bukti keterlibatan koperasi dalam importasi gula merupakan arahan presiden.
Adapun Wiryawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Tom Lembong, Senin (23/6/2025).
Dalam persidangan itu, pengacara Tom Lembong menggali pandangan Wiryawan menyangkut pengakuan eks Ketua Koperasi Induk Kartika (Inkopkar), Mayjen Felix Hutabarat di persidangan.
Inkopkar merupakan koperasi milik TNI Angkatan Darat (AD) yang disebut oleh Felix mendapat perintah Jokowi untuk membantu pengendalian harga gula dan operasi pasar pada era Tom Lembong.
“Terbit perintah Presiden, Pak. Pertanyaan saya, Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden, Pak?” tanya pengacara Tom Lembong.
“Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya, Pak ya?” timpal Wiryawan.
Menurut Wiryawan, jika memang Jokowi memerintahkan agar Inkopkar terlibat, sebaiknya kubu Tom Lembong menghadirkan bukti arahan tersebut.
Bukti yang dihadirkan bisa berbentuk nota dinas atau medium pesan lainnya yang memuat instruksi presiden.
“Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan, Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih klir, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” tutur Wiryawan.
Tom Lembong Anggap Keterangan Paling Menarik
Tom Lembong pun menyebut, pernyataan Wiryawan dalam sidang merupakan keterangan yang paling menarik.
Menurutnya, Jokowi perlu dikonfirmasi terkait perintah agar koperasi TNI-Polri terlibat dalam operasi pasar pengendalian harga gula.
“Mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan,” kata Tom Lembong saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Namun, Tom Lembong tidak mengatakan dengan jelas apakah ia ingin Jokowi dihadirkan dalam sidang.
Ia hanya berulangkali menyebut, keterangan tersebut menarik dan menyerahkannya pada proses hukum.
“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti,” ujar Tom Lembong.
Sementara itu, pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya masih mendalami apakah keterangan ahli itu perlu ditindaklanjuti.
Sebab, informasi bahwa keterlibatan koperasi TNI-Polri dalam operasi pasar merupakan keterangan saksi yang juga menjadi bukti.
“Itulah yang dieksekusi oleh Pak Tom Lembong selaku menteri teknis terkait. Memang itu udah fakta persidangan gitu,” tutur Zaid.
Diketahui, dalam sidang pada 20 Mei 2025 lalu, eks Ketua Inkopkar Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat menyebut, Presiden Jokowi mengizinkan pihaknya terlibat dalam importasi gula.
Felix menyebut, keterlibatan Inkopkar dalam importasi dan operasi pasar pengendalian harga gula merupakan perintah presiden.
“Karena KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) memerintahkan saya karena beliau katanya dapat perintah dari Presiden, bantu itu masalah-masalah di daerah tentang harga gula dan barang gula,” kata Felix, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tom Lembong
Jokowi
korupsi impor gula
sidang
Jokowi Saksi Sidang Tom Lembong
Tribun-medan.com
berita nasional
| SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ketua MKD Beberkan Alasan 5 Anggota DPR Dilaporkan, Nafa Urbach Disebut Hedon dan Tamak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Budi Arie Usai Terpilih Lagi sebagai Ketum Projo 2025-2030, Capai Rp 103,8 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Arti Sebenarnya Projo, Budi Arie Bantah Pro Jokowi: Kaum Cinta Negara dan Rakyat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lagi Pidato Sebut Etanol Energi Bersih, Bahlil Diteriaki Hoaks Oleh Mahasiswa: Tidak Asal Bicara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.