Berita Viral
NASIB Apes Pemuda di Palembang Usai COD Jual iPhone, Dibayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta
Nasib apes dialami seorang pemuda di Palembang usai COD jual iPhone dan dibayar dengan uang palsu sebanyak Rp4,8 juta
TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib apes dialami seorang pemuda di Palembang usai COD jual iPhone.
Seorang pemuda Wahyu Andikha (18) bernasib apes usai menjual iPhone 13-nya.
Warga Jalan Keramasan, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, ini hendak menjual iPhonenya.
Ia tak menyangka, saat COD bertemu pembeli, malah membuatnya rugi Rp4,8 juta.
Saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Wahyu mengungkapkan peristiwa ini bermula ketika ia ingin menjual iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta
Ia lalu mendapat pembeli yang mengaku bernama Reno.
Kemudian mereka sepakat bertransaksi menggunakan metode bayar di tempat alias COD.
Setelah itu, diatur janji untuk bertemu di Jalan Yusuf Singadekane, Palembang, tepatnya di depan Citraland.
"Jual HP pak di marketplace, lalu terlapor berniat membeli iPhone saya," ungkapnya saat membuat laporan, Senin (23/6/2025).
Baca juga: 4 Hari Hilang, Juliana Marins Pendaki Brasil Ditemukan Meninggal, Jatuh di Jurang Gunung Rinjani
"Terjadilah tawaran menawar dan COD di TKP (tempat kejadian perkara)," imbuh Wahyu, melansir Tribun Sumsel.
Setelah bertemu di TKP, lanjut korban, terlapor ini mengecek iPhonenya.
"Awalnya terlapor ini mengecek iPhone saya pak. Untuk mengelabui saya," bebernya.
"Setelah itu terlapor memberikan uang Rp4,8 juta dengan pecahan 100 ribu," ungkapnya.
Setelah uang diterima, korban kemudian memeriksa uang tersebut sesampai di rumah.
Mirisnya ketika diperiksa, ternyata uang tersebut palsu.
Baca juga: BEDA Nasib dengan Marc Marquez, Bagnaia Pesimis Buru Gelar Juara MotoGP, Klasemen MotoGP 2025
Ia tak menyangka bakal dibayar oleh orang yang membeli iPhonenya menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp4,8 juta.
"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak," bebernya.
Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp4,8 juta.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya, terlapor ditangkap," katanya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca juga: REAKSI Jokowi Usai Diduga Sakit Autoimun hingga Gangguan Jiwa, Tegaskan Tak Ada Masalah
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.