Berita Viral

NASIB Siswi SMA di Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Juara Renang Tapi Tak Pakai Baju Renang Syar’i

Beginilah nasib siswi SMA yang dikeluarkan sekolah usai juara renang tapi tak pakai baju renang syar’i saat mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah

Dok Keluarga
SISWI BERPRESTASI DIKELUARKAN - Sosok siswi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah yang dikeluarkan dari sekolah usai juara renang karena masalah baju hingga orangtuanya menuntut keadilan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib siswi SMA yang dikeluarkan sekolah usai juara renang tapi tak pakai baju renang syar’i.

Seorang siswi berprestasi MAN 1 Tegal dikeluarkan dari sekolah usai juara renang.

Ia disebut dikeluarkan dari sekolah karena memakai baju renang terbuka mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal pada 5 September 2024 lalu.

Siswi itu diketahui meraih juara umum.

Susi Yanah, ibu dari siswi tersebut akhirnya membagikan ceritanya.

Ia membeberkan perjuangan putrinya dalam mengikuti Popda Tegal tahun lalu.

Susi menyebut, sang putri seharusnya mengikuti lima nomor lomba yang dipertandingkan.

Awalnya, anak Susi melaksanakan lomba di nomor satu hingga tiga dengan baik.

Masalah mulai muncul saat hendak melanjutkan nomor perlombaan berikutnya.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak, Istri dan Mertua Tersangka, Suami Diduga Playing Victim

Guru pendamping dari MAN 1 Tegal keberatan dengan pakaian renang yang dipakai anak Susi kala itu.

Pihak sekolah merasa pakaian renang tersebut tidak sesuai syari.

"Itu kita bermaksud untuk berdiskusi masalah baju," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Rabu (25/6/2025).

Susi meneruskan, diskusi tersebut berjalan alot karena pihak guru pendamping sudah telanjur kecewa.

Orang tua siswa sudah meminta bantuan panitia dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) guna ikut menjelaskan kondisi di lapangan.

"Dibantu sama orang Kemenag juga waktu itu, sama panitia, untuk ngomong sama guru pendampingnya, tapi tetap kekeh (tidak memberikan izin)," imbuh Susi.

Baca juga: Grup Facebook Hilang, Lakukan Langkah-langkah Berikut Ini

Lewat keterangan Susi, juga terungkap, anaknya sempat bersimpuh dan berlutut di depan guru pendamping agar izinkan lanjut pertandingan.

Namun lagi-lagi, hati sang guru tidak luluh.

"Berlututnya waktu di kolam. (Dilakukan) di depan saya, banyak saksinya," tegasnya.

Di sisi lain, Susi juga mengaku salah karena di perlombaan nomor satu hingga tiga membiarkan anaknya tidak memakai pakaian renang syari.

Ia langsung meminta maaf kepada guru pendamping atas hal tersebut.

Akan tetapi, permintaan maaf tidak diterima dan anaknya tak diperbolehkan melanjutkan lomba.

Susi tidak menyangka masalah pakaian renang saat lomba bisa berbuntut panjang hingga anaknya dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.

"Ini memang mutlak salah saya sebagai orang tua saya mengizinkan (anak memakai pakaian renang non-syari)."

"Saya sudah menghadap minta maaf. saya enggak nyangka kalau ini bisa sampai sepanjang ini (masalahnya)," tegas Susi.

Baca juga: TERBONGKAR Borok Pejabat PUPR Belikan Mobil Fortuner untuk Pemborong, dari Uang Fee Korupsi Proyek


Informasi tambahan, meskipun hanya mengikuti tiga nomor lomba, putri Susi berhasil naik podium dan meraih juara umum.

Susi mengaku kondisi putrinya menjadi berbeda usai dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.

Oleh karenanya, Susi bersama sang suami berusaha menjaga anaknya tidak terlalu terpengaruh.

"Kondisinya beda (dari sebelumnya). Kami sebisa mungkin gimana caranya dia enggak inilah (trauma)," katanya.

Terakhir, Susi berharap anaknya mendapat keadilan, sehingga bisa masuk ke sekolah.

Ia mengatakan, sang putri ingin pindah sekolah yang tidak di bawah pengawasan Kemenag.

Meskipun demikian, belum diketahui Susi akan memasukan anaknya ke sekolah mana.

"Saya berharap keadilan untuk anak saya. Saya cuma satu ingin, anak saya bisa pindah ke sekolah dengan lingkungan baru gitu," tegasnya.

Baca juga: 2 Versi Cerita Anggota DPRD, Viral Rebutan Anak, Istri dan Mertua Jadi Tersangka Pengeroyokan

MAN 1 Tegak Membantah

Sementara itu, pihak MAN 1 Tegal membantah adanya siswi yang dikeluarkan karena memakai baju renang tak sesuai standar sekolah saat mengikuti Popda.

Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Nok Aenul Latifah, menegaskan tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.

Kendati demikian, Latifah mengakui, siswi yang dimaksud dalam unggahan tersebut memang bersekolah di MAN 1 Tegal.

"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada. Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," jelasnya pada Jumat (20/6/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Latifah mengatakan, siswi yang dimaksud dalam unggahan tersebut memang melakukan pelanggaran, tetapi dia menegaskan bukan terkait baju renang.

Dia mengungkapkan, siswi tersebut melakukan pelanggaran sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT.

Namun, Latifah mengungkapkan pihak sekolah masih memberi kesempatan untuk mengikuti tes tersebut sampai selesai.

Hal itu dilakukan karena ada proses yang dilakukan seperti membimbing siswi, panggilan orang tua sampai tiga kali, dan mengunjungi rumah dari siswi.

"Dalam rapat pleno kami masih membantu agar anak ini bisa naik kelas XII. Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail, siswi ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orangtua," jelasnya.

Latifah mengatakan orang tua siswi tersebut lantas dipanggil ke sekolah untuk memberi kabar dengan tujuan agar mereka mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru bagi sang siswi.

"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII, tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orang tua, ada masalah kedisiplinan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved