Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih

TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK.

|
Editor: Ayu Prasandi
Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers Sabtu (28/6/2025) sore. (Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini didominasi kasuss dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut.  Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1.NASIB PILU Topan Ginting, Baru Menjabat Kadis PUPR Sumut Sudah Ditangkap KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025).

Dalam kaitannya ini, KPK juga mengamankan enam orang di Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Atas kasus ini, KPK menyegel kantor kontraktor PT Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padang Sidimpuan serta ruangan di gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut. 

Begitu juga salah satu ruangan di kantor Dinas PUPR Bina Marga Sumut yang turut serta disegel KPK. Stiker segel itu bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

2.Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ditangkap KPK, Gubernur Bobby Nasution Berpotensi Dipanggil.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur mengatakan, penyidik KPK  berpotensi akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika diperlukan terkait penelusuran aliran uang kasus korupsi PUPR Sumut.

Hal ini disampaikan Asep Guntur dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025) sore.

Asep mengatakan bahwa pihaknya masih mengikuti (menelusuri) aliran uang korupsi yang didistribusikan.

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

3. ANCAMAN Wali Murid Untuk Bu Guru Cicih, Kasih Waktu Seminggu Soal Tabungan Murid, Tunggu Sejak 2017

Sejumlah wali murid kesal karena seorang guru bernama Cicih menggunakan uang tabungan murid sebesar Rp 343 juta.

Para wali murid pun memberikan waktu seminggu kepada Guru Cicih agar mengembalikan uang tabungan murid.

Jika tak ada perkembangan soal tabungan murid, wali murid akan menggeruduk Bu Guru Cicih dan sekolah. Pasalnya, orang tua murid sudah menunggu uang tersebut kembali sejak 2017.

4. Aslinar Sinaga di Siborong-borong Diduga Tertipu Jual Beli Biji Kopi 12 Miliar, Lapor ke Polda Sumut.

Seorang istri pendeta bernama Aslinar boru Sinaga (43) yang tinggal di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan jual beli biji kopi.

Total kerugian yang dialami Aslinar mencapai Rp 12 Miliar, karena kopi jenis Arabica Lintong yang sudah dikirim tak dibayar.

Karena merasa tertipu dan merugi belasan Miliar, Aslinar mencari keadilan di Polda Sumut melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing.

Melalui kuasanya, Olsen membuat aduan masyarakat (Dumas) yang melaporkan SA dan istrinya yang seorang dokter berinisial dr EV.

Kemudian, satu orang lagi yang diadukan ialah berinisial FAB, diduga sebagai orang yang memperkenalkan korban kepada SA.

"Mendatangi mapolda sumut untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial SA, EP, FA,"kata kuasa hukum Aslinar, Olsen Lumbantobing, Sabtu (28/6/2025) di Polda Sumut.

5.TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK.

Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut). Kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Siasat para tersangka dalam sejumlah proyek pembangunan jalan, terbongkar setelah penyidik KPK melakukan dua kegiatan OTT pada Kamis malam (26/6/2025) di Sumut. (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved