OTT KPK di Mandailing Natal
Kadis PUPR Sumut di OTT KPK, Bobby Nasution : Ini OPD Kami yang Ketiga
Bobby mengatakan, peluang korupsi itu akan selalu ada dalam setiap pemerintahan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution sangat menyayangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Bobby Nasution menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK.
Dikatakan Bobby Nasution, ini kali ketiga OPD nya terlibat kasus korupsi.
"Ya yang pasti ini OPD kami yang ketiga tersangka dalam tindak pidana korupsi dan pak Topan di OTT oleh KPK tentu kami sangat menyayangkan.
Kami dari pihak provinsi sangat menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK," jelasnya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).
Bobby mengatakan, peluang korupsi itu akan selalu ada dalam setiap pemerintahan.
Untuk itu, ASN diminta agar mawas diri dalam hal ini.
"Yang pasti, semua peluang terbuka (korupsi). kita sampaikan, sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri kita mawas diri, karena apa yang kita lakukan dan diberi amanah kita harus tanggungjawab," jelasnya.
Apalagi, dalam memegang suatu jabatan, kata Bobby, banyak yang lalai dari tanggung kawab yang dipegangnya.
"Kita diberikan wewenang ini, kadang-kadang orang suka lalai dengan tanggung jawabnya. Korupsi jangan ada kegiatan seperti itu lagi," ucapnya.
KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.
Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.