OTT KPK di Mandailing Natal
Nasib Akhirun Piliang Usai Terjaring OTT, Jabatannya Sebagai Bendahara di Golkar Tapsel Akan Dicopot
Ketua DPD Golkar Tapsel, Rahmat Nasution menyampaikan posisi Akhirun akan digantikan sementara sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - DPD Golkar Tapanuli Selatan akan mengganti jabatan bendahara partai yang kini dipegang Muhammad Akhirun Piliang, usai dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Akhirun Piliang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengerjaan proyek jalan bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.
Ketua DPD Golkar Tapsel, Rahmat Nasution menyampaikan posisi Akhirun akan digantikan sementara sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita ganti sementara waktu sampai proses hukum lebih lanjut. Jadi bukan dipecat, kita masih menunggu proses lebih lanjut," kata Rahmat kepada tribun medan, Minggu (29/6/2025).
Golkar lanjut Rahmat tidak akan ikut campur atau memberikan bantuan hukum terhadap kasus yang mendera Akhirun. Rahmat memastikan, dalam kasus itu Akhirun bertindak sebagai pribadi.
"Tidak ada hubungannya, dia kan masalah lain, bukan masalah partai," lanjutnya.
Sebagai sesama kader Golkar, Rahmat pun mendoakan agar kasus yang dialami Akhirun cepat berlalu.
"Ya mudah mudahan cepat selesai lah kasusnya. Dan semua orang tau itu tidak ada hubungannya dengan Golkar," ujarnya.
Sosok Akhirun Piliang
Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) sekaligus bendahara DPD Golkar Tapanuli Selatan.
Dia kini berstatus tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting terkait suap pemenangan tender pengerjaan jalan dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akhirun diketahui merupakan kader Golkar.
Dia juga menjabat sebagai bendahara Golkar Tapsel sejak 2020 hingga 2025.
Selain pengurus Golkar, dia juga memiliki perusahaan bernama PT DNG yang beralamat di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Dirinya merupakan ayah dari tersangka lainnya yakni Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.